Apakah Ibu Hamil Boleh Minum Sprite? Cek Efek Sampingnya
Apakah ibu hamil boleh minum Sprite? Secara umum, ibu hamil tidak otomatis dilarang minum Sprite sesekali dalam jumlah wajar. Namun, […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | Sprite |
| Nama Produk | Minuman Berkarbonasi Rasa Lemon dan Jeruk Nipis |
| Barcode | (90)MD222882000300046 |
| Nomor BPOM | MD 222882000300046 |
| Kategori | Pangan Olahan |
| Tanggal Terbit | 2026-04-29 |
| Masa Berlaku s/d | 2028-03-21 |
| Pendaftar | COCA-COLA BOTTLING INDONESIA |
| Industri/Pabrik | – |
| Kemasan | Botol Plastik PET (250 ml, 350 ml, 390 ml, 1 L, dan 1,5 L) |
Berdasarkan data produk yang diberikan dari BPOM RI, Sprite Minuman Berkarbonasi Rasa Lemon dan Jeruk Nipis tercatat dengan nomor izin edar MD 222882000300046. Barcode (90)MD222882000300046 terhubung dengan produk tersebut sehingga dapat dijadikan acuan untuk mencocokkan identitas produk dengan informasi registrasinya.
Produk ini masuk dalam kategori pangan olahan dengan tanggal terbit 29 April 2026 dan masa berlaku tercatat sampai 21 Maret 2028. Kepemilikan nomor izin edar BPOM menunjukkan bahwa produk telah terdaftar melalui mekanisme registrasi pangan olahan sesuai ketentuan yang berlaku untuk peredaran legal di Indonesia selama status izinnya masih berlaku.
Informasi registrasi mencantumkan COCA-COLA BOTTLING INDONESIA sebagai pihak pendaftar. Sementara itu, data yang diberikan tidak mencantumkan informasi industri atau pabrik secara terpisah. Mengetahui pihak pendaftar penting karena membantu konsumen mengenali badan usaha yang berkaitan dengan proses registrasi produk.
Sprite ini tersedia dalam kemasan botol plastik PET ukuran 250 ml, 350 ml, 390 ml, 1 L, dan 1,5 L.
Pangan olahan yang memiliki nomor izin edar BPOM telah melalui proses registrasi sesuai ketentuan sebelum dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Namun, kecocokan konsumsi dapat berbeda pada setiap individu dan perlu mempertimbangkan komposisi pada label, informasi nilai gizi, ukuran sajian, kondisi kesehatan, serta pola konsumsi sehari-hari.
Konsumen sebaiknya memeriksa kondisi kemasan, tanggal kedaluwarsa, petunjuk penyimpanan, dan informasi label sebelum mengonsumsi produk.
Sprite Minuman Berkarbonasi Rasa Lemon dan Jeruk Nipis tercatat dengan nomor BPOM MD 222882000300046 sebagai pangan olahan, dengan masa berlaku registrasi hingga 21 Maret 2028. Konsumen dianjurkan membeli dari toko atau penjual terpercaya serta mencocokkan nomor izin edar dan detail kemasan sebelum dikonsumsi.
Apakah ibu hamil boleh minum Sprite? Secara umum, ibu hamil tidak otomatis dilarang minum Sprite sesekali dalam jumlah wajar. Namun, […]