Apakah Ibu Hamil Boleh Minum Sprite? Cek Efek Sampingnya
Apakah ibu hamil boleh minum Sprite? Secara umum, ibu hamil tidak otomatis dilarang minum Sprite sesekali dalam jumlah wajar. Namun, […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | SPRITE |
| Nama Produk | Minuman Berkarbonasi Rasa Lemon dan Jeruk Nipis |
| Barcode | (90)MD566510029032(91)260923 |
| Nomor BPOM | MD 566510029032 |
| Kategori | Pangan Olahan |
| Tanggal Terbit | 2025-05-26 |
| Masa Berlaku s/d | 2026-09-23 |
| Pendaftar | PT COCA-COLA BOTTLING INDONESIA |
| Industri/Pabrik | PT COCA-COLA BOTTLING INDONESIA |
| Kemasan | Kaleng 250 ml dan 330 ml |
Berdasarkan data produk yang diberikan dari BPOM RI, SPRITE Minuman Berkarbonasi Rasa Lemon dan Jeruk Nipis tercatat dengan nomor izin edar MD 566510029032. Barcode (90)MD566510029032(91)260923 terhubung dengan produk tersebut sehingga dapat dijadikan acuan saat mencocokkan identitas dan informasi izin edar pada kemasan.
Produk ini termasuk kategori pangan olahan dengan tanggal terbit 26 Mei 2025. Masa berlaku registrasinya tercatat sampai 23 September 2026. Kepemilikan nomor izin edar BPOM menunjukkan bahwa produk telah terdaftar melalui mekanisme registrasi pangan olahan sesuai ketentuan yang berlaku untuk peredaran legal di Indonesia selama status izinnya masih berlaku.
Informasi registrasi mencantumkan PT COCA-COLA BOTTLING INDONESIA sebagai pihak pendaftar sekaligus pihak yang memproduksi produk. Keterangan tersebut penting bagi konsumen karena membantu mengetahui badan usaha yang berkaitan dengan registrasi dan proses produksi pangan olahan.
SPRITE ini tersedia dalam kemasan kaleng ukuran 250 ml dan 330 ml.
Pangan olahan yang memiliki nomor izin edar BPOM telah melalui proses registrasi sesuai ketentuan sebelum dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Meski demikian, konsumsi tetap perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing individu, komposisi pada label, informasi nilai gizi, ukuran sajian, dan pola makan sehari-hari.
Sebelum dikonsumsi, periksa kondisi kaleng, tanggal kedaluwarsa, petunjuk penyimpanan, serta informasi lain pada label. Hindari produk dengan kemasan rusak, bocor, atau menunjukkan kondisi yang tidak normal.
SPRITE Minuman Berkarbonasi Rasa Lemon dan Jeruk Nipis tercatat dengan nomor BPOM MD 566510029032 sebagai pangan olahan dan memiliki masa berlaku registrasi hingga 23 September 2026. Konsumen sebaiknya membeli dari toko atau penjual terpercaya serta memastikan nomor izin edar dan detail kemasan sesuai dengan produk yang diperoleh.
Apakah ibu hamil boleh minum Sprite? Secara umum, ibu hamil tidak otomatis dilarang minum Sprite sesekali dalam jumlah wajar. Namun, […]