Skintific Punya Siapa, Apakah Sudah BPOM, Halal dan Aman Tanpa Merkuri?
Skintific merupakan salah satu merek skincare yang populer di Indonesia. Banyak konsumen mencari informasi mengenai siapa pemilik Skintific, apakah produknya […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | SKINTIFIC |
| Nama Produk | Purifying Barrier Ice Cream Cleansing Balm |
| Barcode | (90)NA11221200509(91)250610 |
| Nomor BPOM | NA11221200509 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 2025-04-28 |
| Pendaftar | MAY SUN YVAN, PT |
| Industri/Pabrik | Guangdong Essence Daily Chemical Co., Ltd. |
| Kemasan | Pot, Dus 35 g; Pot, Dus 50 g; Pot, Dus 80 g; Pot, Dus 100 g; Pot 10 g; Sachet 2 g |
Berdasarkan data produk yang diberikan dari BPOM RI, SKINTIFIC Purifying Barrier Ice Cream Cleansing Balm telah terdaftar dengan nomor notifikasi NA11221200509. Barcode (90)NA11221200509(91)250610 terhubung dengan produk tersebut sehingga dapat digunakan untuk memverifikasi kesesuaian identitas produk dengan data registrasi resminya.
Produk ini termasuk dalam kategori kosmetika dan memiliki tanggal terbit notifikasi 28 April 2025. Kepemilikan nomor notifikasi BPOM menunjukkan bahwa produk telah melalui proses notifikasi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dapat diedarkan secara legal di Indonesia.
Data registrasi mencantumkan MAY SUN YVAN, PT sebagai pihak pendaftar. Sementara itu, produk diproduksi oleh Guangdong Essence Daily Chemical Co., Ltd. Informasi mengenai pendaftar dan produsen dapat membantu konsumen mengenali pihak yang bertanggung jawab terhadap registrasi dan proses produksi kosmetika.
SKINTIFIC Purifying Barrier Ice Cream Cleansing Balm tersedia dalam beberapa pilihan kemasan, yaitu pot 10 g, sachet 2 g, serta pot dengan dus ukuran 35 g, 50 g, 80 g, dan 100 g.
Kosmetika yang memiliki nomor BPOM telah melalui proses notifikasi sesuai ketentuan sebelum dipasarkan secara legal di Indonesia. Namun, kepemilikan nomor BPOM tidak berarti produk pasti cocok untuk semua pengguna. Respons kulit dapat berbeda bergantung pada kondisi kulit, sensitivitas terhadap bahan tertentu, cara penggunaan, serta faktor individual lainnya.
Apabila memiliki kulit sensitif atau riwayat alergi, lakukan uji tempel pada area kecil sebelum penggunaan rutin. Gunakan produk sesuai petunjuk pada kemasan dan hentikan pemakaian apabila timbul reaksi yang tidak diinginkan.
SKINTIFIC Purifying Barrier Ice Cream Cleansing Balm tercatat dengan nomor BPOM NA11221200509 sehingga memiliki status notifikasi untuk peredaran legal di Indonesia. Disarankan membeli produk dari toko resmi atau penjual terpercaya serta memastikan nomor BPOM dan detail kemasan sesuai dengan informasi registrasi.
Skintific merupakan salah satu merek skincare yang populer di Indonesia. Banyak konsumen mencari informasi mengenai siapa pemilik Skintific, apakah produknya […]