Skintific Punya Siapa, Apakah Sudah BPOM, Halal dan Aman Tanpa Merkuri?
Skintific merupakan salah satu merek skincare yang populer di Indonesia. Banyak konsumen mencari informasi mengenai siapa pemilik Skintific, apakah produknya […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | SKINTIFIC |
| Nama Produk | Peptide Brightening Lip Serum |
| Barcode | (90)NA11241300951 |
| Nomor BPOM | NA11241300951 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 21 Agustus 2024 |
| Pendaftar | MAY SUN YVAN, PT |
| Industri/Pabrik | Shanghai Xuanmei Biological Science and Technology Co., Ltd |
| Kemasan | Tabung Pump, Dus 6.5 mL; Tabung Pump, Dus 8 mL; Tabung Pump, Dus 9.5 mL; Tabung Pump, Dus 10 mL; Tabung Pump, Dus 12 mL |
Berdasarkan data resmi BPOM RI, SKINTIFIC Peptide Brightening Lip Serum telah terdaftar dan memiliki nomor notifikasi NA11241300951. Dengan demikian, produk ini telah memperoleh izin edar dan dapat dipasarkan secara legal di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Barcode (90)NA11241300951 terhubung dengan produk SKINTIFIC Peptide Brightening Lip Serum pada database BPOM. Produk ini termasuk dalam kategori Kosmetika dengan tanggal penerbitan notifikasi pada 21 Agustus 2024.
Bagi konsumen, keberadaan nomor BPOM merupakan informasi penting karena menunjukkan bahwa produk telah melalui proses notifikasi sebelum beredar di pasaran. Nomor tersebut juga dapat digunakan untuk memverifikasi legalitas produk melalui layanan resmi BPOM.
Berdasarkan informasi yang tercatat di BPOM, produk ini didaftarkan oleh PT MAY SUN YVAN dan diproduksi oleh Shanghai Xuanmei Biological Science and Technology Co., Ltd.
Mengetahui identitas pendaftar dan produsen dapat membantu konsumen mengenali pihak yang bertanggung jawab atas mutu dan distribusi produk. Informasi tersebut juga bermanfaat saat melakukan pengecekan keaslian produk sebelum membeli.
SKINTIFIC Peptide Brightening Lip Serum tersedia dalam beberapa pilihan kemasan, yaitu tabung pump dalam dus ukuran 6,5 mL, 8 mL, 9,5 mL, 10 mL, dan 12 mL.
Produk kosmetik yang telah memiliki nomor BPOM telah melalui proses notifikasi sesuai ketentuan sebelum diedarkan secara legal di Indonesia. Meskipun demikian, tingkat kecocokan penggunaan dapat berbeda pada setiap individu.
Respons terhadap produk dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi bibir, sensitivitas terhadap bahan tertentu, cara penggunaan, serta riwayat alergi. Jika kamu memiliki kulit atau bibir yang sensitif, disarankan untuk melakukan uji tempel terlebih dahulu sebelum menggunakan produk secara rutin.
Selalu gunakan produk sesuai petunjuk yang tertera pada kemasan dan hentikan pemakaian apabila muncul reaksi yang tidak diinginkan.
SKINTIFIC Peptide Brightening Lip Serum telah terdaftar secara resmi di BPOM dengan nomor notifikasi NA11241300951. Status ini menunjukkan bahwa produk legal untuk diedarkan di Indonesia. Untuk membantu memastikan keaslian produk, sebaiknya beli produk melalui toko resmi atau penjual terpercaya.
Skintific merupakan salah satu merek skincare yang populer di Indonesia. Banyak konsumen mencari informasi mengenai siapa pemilik Skintific, apakah produknya […]