Skintific Punya Siapa, Apakah Sudah BPOM, Halal dan Aman Tanpa Merkuri?
Skintific merupakan salah satu merek skincare yang populer di Indonesia. Banyak konsumen mencari informasi mengenai siapa pemilik Skintific, apakah produknya […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | SKINTIFIC |
| Nama Produk | Niacinamide Brightening Cleanser |
| Barcode | (90)NA11251200388 |
| Nomor BPOM | NA11251200388 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 6 Maret 2025 |
| Pendaftar | MAY SUN YVAN, PT |
| Industri/Pabrik | Guangzhou Ridgepole Biological Technology Co., Ltd. |
| Kemasan | Tube 15 mL, 40 mL, 60 mL, 80 mL, 120 mL, 150 mL, serta Tube Dus 80 mL |
Berdasarkan data resmi BPOM RI, SKINTIFIC Niacinamide Brightening Cleanser telah terdaftar dan memiliki nomor notifikasi NA11251200388. Dengan adanya nomor tersebut, produk ini telah memperoleh izin edar sehingga dapat dipasarkan secara legal di Indonesia.
Barcode (90)NA11251200388 terhubung dengan produk SKINTIFIC Niacinamide Brightening Cleanser pada database BPOM. Produk ini termasuk dalam kategori Kosmetika dengan tanggal penerbitan notifikasi pada 6 Maret 2025.
Kepemilikan nomor BPOM menjadi salah satu indikator penting bagi konsumen untuk memverifikasi legalitas suatu produk. Nomor notifikasi tersebut menunjukkan bahwa produk telah melalui proses penilaian administratif sesuai ketentuan sebelum diedarkan secara resmi di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam database BPOM, produk ini didaftarkan oleh PT MAY SUN YVAN dan diproduksi oleh Guangzhou Ridgepole Biological Technology Co., Ltd..
Mengetahui identitas pendaftar dan produsen dapat membantu konsumen mengenali pihak yang bertanggung jawab atas peredaran produk. Informasi ini juga bermanfaat saat melakukan pengecekan keaslian dan legalitas produk yang beredar di pasaran.
SKINTIFIC Niacinamide Brightening Cleanser tersedia dalam berbagai pilihan kemasan, yaitu tube ukuran 15 mL, 40 mL, 60 mL, 80 mL, 120 mL, 150 mL, serta tube dalam dus ukuran 80 mL.
Kosmetik yang telah memiliki nomor BPOM telah melalui proses notifikasi sesuai ketentuan sebelum diedarkan secara legal di Indonesia. Namun, tingkat kecocokan penggunaan dapat berbeda pada setiap individu.
Respons kulit terhadap suatu produk dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti jenis kulit, kondisi kulit, sensitivitas terhadap bahan tertentu, serta cara penggunaan. Jika kamu memiliki kulit sensitif atau riwayat alergi, disarankan untuk melakukan uji tempel terlebih dahulu sebelum menggunakan produk secara rutin.
Selain itu, gunakan produk sesuai petunjuk pada kemasan dan hentikan pemakaian apabila muncul reaksi yang tidak diinginkan.
SKINTIFIC Niacinamide Brightening Cleanser telah terdaftar secara resmi di BPOM dengan nomor notifikasi NA11251200388, sehingga legal untuk diedarkan di Indonesia. Untuk membantu memastikan keaslian produk, sebaiknya lakukan pembelian melalui toko resmi atau penjual terpercaya.
Skintific merupakan salah satu merek skincare yang populer di Indonesia. Banyak konsumen mencari informasi mengenai siapa pemilik Skintific, apakah produknya […]