Skintific Punya Siapa, Apakah Sudah BPOM, Halal dan Aman Tanpa Merkuri?
Skintific merupakan salah satu merek skincare yang populer di Indonesia. Banyak konsumen mencari informasi mengenai siapa pemilik Skintific, apakah produknya […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | SKINTIFIC |
| Nama Produk | Niacinamide Brightening Essence Toner |
| Barcode | (90)NA11251202031 |
| Nomor BPOM | NA11251202031 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 25 Agustus 2025 |
| Pendaftar | MAY SUN YVAN, PT |
| Industri/Pabrik | Zhongshan Sinno Cosmetic Co., Ltd. |
| Kemasan | Botol, Dus 20 mL; Botol, Dus 80 mL |
Berdasarkan data resmi BPOM RI, SKINTIFIC Niacinamide Brightening Essence Toner telah memiliki nomor notifikasi NA11251202031. Nomor tersebut menandakan bahwa produk telah terdaftar sebagai kosmetika dan memperoleh izin edar sehingga dapat dipasarkan secara legal di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Barcode (90)NA11251202031 terhubung dengan produk SKINTIFIC Niacinamide Brightening Essence Toner pada database BPOM. Produk ini termasuk dalam kategori Kosmetika dengan tanggal penerbitan notifikasi pada 25 Agustus 2025.
Keberadaan nomor BPOM menjadi salah satu informasi penting bagi konsumen untuk memverifikasi legalitas suatu produk. Dengan melakukan pengecekan nomor notifikasi tersebut, masyarakat dapat memastikan bahwa produk telah melalui proses notifikasi sesuai regulasi BPOM sebelum diedarkan secara resmi di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang tercatat pada BPOM, produk ini didaftarkan oleh PT MAY SUN YVAN dan diproduksi oleh Zhongshan Sinno Cosmetic Co., Ltd..
Informasi mengenai pendaftar dan produsen membantu konsumen mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas proses pendaftaran, distribusi, dan produksi produk. Data tersebut juga dapat menjadi referensi saat memverifikasi keaslian produk sebelum melakukan pembelian.
SKINTIFIC Niacinamide Brightening Essence Toner tersedia dalam kemasan botol dalam dus ukuran 20 mL dan 80 mL.
Produk kosmetik yang telah memiliki nomor BPOM telah melalui proses notifikasi sesuai ketentuan sebelum diedarkan secara legal di Indonesia. Namun, kecocokan penggunaan dapat berbeda pada setiap individu, bergantung pada jenis kulit, kondisi kulit, sensitivitas terhadap bahan tertentu, cara penggunaan, serta faktor lainnya.
Jika kamu memiliki kulit sensitif atau riwayat alergi terhadap kosmetik, disarankan melakukan uji tempel terlebih dahulu sebelum menggunakan produk secara rutin. Gunakan produk sesuai petunjuk pada kemasan dan hentikan pemakaian apabila muncul iritasi atau reaksi yang tidak diinginkan.
SKINTIFIC Niacinamide Brightening Essence Toner telah terdaftar secara resmi di BPOM dengan nomor notifikasi NA11251202031, sehingga legal untuk diedarkan di Indonesia. Untuk membantu memastikan keaslian dan kualitas produk, sebaiknya membeli melalui toko resmi, distributor resmi, atau penjual terpercaya.
Skintific merupakan salah satu merek skincare yang populer di Indonesia. Banyak konsumen mencari informasi mengenai siapa pemilik Skintific, apakah produknya […]