Skintific Punya Siapa, Apakah Sudah BPOM, Halal dan Aman Tanpa Merkuri?
Skintific merupakan salah satu merek skincare yang populer di Indonesia. Banyak konsumen mencari informasi mengenai siapa pemilik Skintific, apakah produknya […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | SKINTIFIC |
| Nama Produk | 10% Niacinamide Brightening Serum |
| Barcode | (90)NA11251900076 |
| Nomor BPOM | NA11251900076 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 16 Juli 2025 |
| Pendaftar | PT May Sun Yvan |
| Industri/Pabrik | Guangzhou Ridgepole Biological Technology Co., Ltd. |
| Kemasan | Tabung Pump 5 mL; Tabung Pump 15 mL; Tabung Pump, Dus 20 mL; Tabung Pump, Dus 50 mL |
Berdasarkan data resmi BPOM RI, SKINTIFIC 10% Niacinamide Brightening Serum telah terdaftar dan memiliki nomor notifikasi NA11251900076. Barcode (90)NA11251900076 tercatat dan terhubung dengan produk SKINTIFIC 10% Niacinamide Brightening Serum dalam database resmi BPOM.
Produk ini termasuk dalam kategori kosmetika dan memperoleh izin edar pada 16 Juli 2025. Kepemilikan nomor BPOM menunjukkan bahwa produk telah melalui proses notifikasi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dipasarkan secara legal di Indonesia. Konsumen dapat menggunakan nomor registrasi tersebut untuk membantu memverifikasi legalitas produk melalui layanan resmi BPOM.
Berdasarkan informasi yang tercatat dalam database BPOM, produk ini didaftarkan oleh PT May Sun Yvan dan diproduksi oleh Guangzhou Ridgepole Biological Technology Co., Ltd..
Mengetahui identitas pendaftar dan produsen penting bagi konsumen karena dapat membantu menelusuri asal-usul produk serta mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas peredaran produk di Indonesia. SKINTIFIC 10% Niacinamide Brightening Serum tersedia dalam beberapa pilihan kemasan, yaitu Tabung Pump 5 mL, Tabung Pump 15 mL, Tabung Pump dalam dus 20 mL, dan Tabung Pump dalam dus 50 mL.
Kosmetik yang telah memiliki nomor BPOM telah melalui proses notifikasi sesuai persyaratan yang ditetapkan sebelum diedarkan secara resmi di Indonesia. Namun, tingkat kecocokan penggunaan dapat berbeda pada setiap individu.
Respons kulit terhadap suatu produk dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti jenis kulit, sensitivitas terhadap bahan tertentu, cara penggunaan, serta kondisi kulit masing-masing. Jika kamu memiliki kulit sensitif atau memiliki riwayat alergi terhadap bahan tertentu, disarankan untuk melakukan uji tempel terlebih dahulu sebelum menggunakan produk secara rutin.
SKINTIFIC 10% Niacinamide Brightening Serum dengan nomor BPOM NA11251900076 telah terdaftar secara resmi di BPOM RI sehingga legal untuk diedarkan di Indonesia. Untuk membantu memastikan keaslian produk, sebaiknya membeli produk melalui toko resmi atau penjual terpercaya.
Skintific merupakan salah satu merek skincare yang populer di Indonesia. Banyak konsumen mencari informasi mengenai siapa pemilik Skintific, apakah produknya […]