Hada Labo Apakah Sudah BPOM? Kenali Jenis Hada Labo dan Fungsinya
Hada Labo menjadi salah satu merek skincare asal Jepang yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui apakah […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | HADALABO |
| Nama Produk | Shirojyun Ultimate Whitening Milk |
| Barcode | (90)NA18121900110(91)210102 |
| Nomor BPOM | NA18121900110 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 2 Maret 2026 |
| Pendaftar | ROHTO LABORATORIES INDONESIA, PT |
| Industri/Pabrik | Rohto Laboratories Indonesia PT |
| Kemasan | Botol plastik 20 mL, Botol plastik 100 mL |
Barcode resmi untuk HADALABO Shirojyun Ultimate Whitening Milk adalah (90)NA18121900110(91)210102. Barcode tersebut dibentuk dari nomor notifikasi BPOM NA18121900110 yang diawali dengan kode aplikasi (90). Format barcode ini berfungsi sebagai identitas registrasi produk sehingga memudahkan proses verifikasi dengan data resmi BPOM.
Pada beberapa produk kosmetika, barcode juga dapat memuat kode tambahan seperti (91). Kode tersebut umumnya digunakan untuk menyimpan informasi pelengkap, misalnya nomor batch produksi atau tanggal kedaluwarsa. Namun, identitas registrasi BPOM produk ini tetap mengacu pada barcode (90)NA18121900110(91)210102.
Ya, HADALABO Shirojyun Ultimate Whitening Milk telah memiliki nomor notifikasi BPOM NA18121900110. Berdasarkan data registrasi, produk ini termasuk dalam kategori kosmetika dan memperoleh tanggal terbit notifikasi pada 2 Maret 2026.
Nomor notifikasi tersebut menunjukkan bahwa produk telah melalui proses notifikasi kosmetika sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dipasarkan secara legal di Indonesia. Kalian dapat mengecek nomor BPOM tersebut melalui database resmi BPOM untuk memastikan legalitas dan kesesuaian informasi produk.
Berdasarkan data BPOM, ROHTO LABORATORIES INDONESIA, PT merupakan perusahaan yang mendaftarkan produk ini. Adapun industri kosmetika yang memproduksi HADALABO Shirojyun Ultimate Whitening Milk adalah Rohto Laboratories Indonesia PT.
Produk ini tersedia dalam kemasan botol plastik berukuran 20 mL dan 100 mL. Pilihan ukuran tersebut memudahkan konsumen untuk memilih kemasan sesuai kebutuhan penggunaan, baik untuk pemakaian harian maupun saat bepergian.
HADALABO Shirojyun Ultimate Whitening Milk telah memiliki nomor notifikasi BPOM sehingga produk ini telah melalui proses notifikasi sesuai regulasi kosmetika yang berlaku di Indonesia. Namun, hasil penggunaan pelembap wajah dapat berbeda pada setiap orang karena dipengaruhi oleh jenis kulit, kondisi kulit, kandungan bahan, cara penggunaan, dan rutinitas perawatan kulit.
Gunakan produk sesuai petunjuk pada kemasan sebagai bagian dari rutinitas perawatan kulit. Apabila kalian memiliki kulit sensitif atau riwayat alergi terhadap bahan kosmetik tertentu, lakukan uji tempel sebelum penggunaan secara rutin. Hentikan pemakaian apabila muncul kemerahan, rasa gatal, iritasi, atau reaksi lain yang tidak diinginkan. Informasi ini tidak menggantikan konsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan apabila kalian mengalami masalah kulit yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
HADALABO Shirojyun Ultimate Whitening Milk telah terdaftar sebagai kosmetika di BPOM RI dengan nomor notifikasi NA18121900110 dan barcode (90)NA18121900110(91)210102. Produk ini memperoleh tanggal terbit notifikasi 2 Maret 2026 dan dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Sebelum membeli, pastikan nomor BPOM, barcode, nama produk, serta informasi pada kemasan sesuai dengan data resmi BPOM agar kalian memperoleh produk yang sesuai dengan identitas registrasinya.
Hada Labo menjadi salah satu merek skincare asal Jepang yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui apakah […]