The Face Temulawak Apakah Aman & Sudah BPOM?
The Face Temulawak menjadi salah satu produk perawatan kulit yang cukup dikenal di Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui keamanan […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | THE FACE |
| Nama Produk | Temulawak Brightening Soap |
| Barcode | (90)NA18181207676(91)211107 |
| Nomor BPOM | NA18181207676 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 3 Juni 2024 |
| Pendaftar | CRESSINDO KUSUMA, PT |
| Industri/Pabrik | Cressindo Kusuma |
| Kemasan | Doos satuan 50 g, 60 g, 70 g, 80 g, 100 g, 120 g; Wrapper Dus 40 g |
Barcode resmi untuk THE FACE Temulawak Brightening Soap adalah (90)NA18181207676(91)211107. Barcode tersebut dibentuk dari nomor notifikasi BPOM NA18181207676 yang diawali dengan kode aplikasi (90). Format barcode ini digunakan sebagai identitas registrasi produk sehingga memudahkan proses verifikasi dengan data resmi pada database BPOM.
Pada beberapa produk kosmetika, barcode dapat memuat kode tambahan seperti (91). Kode tersebut umumnya digunakan untuk menyimpan informasi pelengkap, misalnya nomor batch produksi atau tanggal kedaluwarsa. Namun, identitas registrasi BPOM produk ini tetap mengacu pada barcode (90)NA18181207676(91)211107.
Ya, THE FACE Temulawak Brightening Soap telah memiliki nomor notifikasi BPOM NA18181207676. Berdasarkan data registrasi, produk ini termasuk dalam kategori kosmetika dan memperoleh tanggal terbit notifikasi pada 3 Juni 2024.
Nomor notifikasi tersebut menunjukkan bahwa produk telah melalui proses notifikasi kosmetika sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dipasarkan secara legal di Indonesia. Kalian dapat memverifikasi nomor BPOM tersebut melalui database resmi BPOM untuk memastikan legalitas serta kesesuaian informasi produk.
Berdasarkan data BPOM, CRESSINDO KUSUMA, PT merupakan perusahaan yang mendaftarkan produk ini. Adapun industri kosmetika yang memproduksi THE FACE Temulawak Brightening Soap adalah Cressindo Kusuma.
Produk ini tersedia dalam beberapa pilihan kemasan, yaitu doos satuan 50 g, 60 g, 70 g, 80 g, 100 g, dan 120 g, serta wrapper dengan dus 40 g. Variasi ukuran tersebut memberikan pilihan sesuai kebutuhan penggunaan.
THE FACE Temulawak Brightening Soap telah memiliki nomor notifikasi BPOM sehingga produk ini telah melalui proses notifikasi sesuai regulasi kosmetika yang berlaku di Indonesia. Namun, hasil penggunaan sabun pembersih dapat berbeda pada setiap orang karena dipengaruhi oleh jenis kulit, kondisi kulit, kandungan bahan, cara penggunaan, dan faktor individu lainnya.
Gunakan produk sesuai petunjuk pada kemasan. Basahi kulit dengan air, gosok sabun hingga menghasilkan busa, lalu aplikasikan secara lembut pada wajah atau tubuh sesuai petunjuk penggunaan. Bilas hingga bersih menggunakan air. Hindari kontak langsung dengan mata. Jika memiliki kulit sensitif atau riwayat alergi terhadap bahan kosmetik tertentu, lakukan uji tempel sebelum penggunaan rutin. Hentikan pemakaian apabila muncul kemerahan, gatal, iritasi, atau reaksi lain yang tidak diinginkan. Informasi ini tidak menggantikan konsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan apabila kalian mengalami masalah kulit yang memerlukan penanganan khusus.
THE FACE Temulawak Brightening Soap telah terdaftar sebagai kosmetika di BPOM RI dengan nomor notifikasi NA18181207676 dan barcode (90)NA18181207676(91)211107. Produk ini memperoleh tanggal terbit notifikasi 3 Juni 2024 dan dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Sebelum membeli, pastikan nomor BPOM, barcode, nama produk, serta informasi pada kemasan sesuai dengan data resmi BPOM agar kalian memperoleh produk yang sesuai dengan identitas registrasinya.
The Face Temulawak menjadi salah satu produk perawatan kulit yang cukup dikenal di Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui keamanan […]