The Face Temulawak Apakah Aman & Sudah BPOM?
The Face Temulawak menjadi salah satu produk perawatan kulit yang cukup dikenal di Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui keamanan […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | THE FACE |
| Nama Produk | Lightening Serum Collagen Plus Vitamin C |
| Barcode | (90)NA18191905713(91)220811 |
| Nomor BPOM | NA18191905713 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 28 Februari 2025 |
| Pendaftar | CRESSINDO KUSUMA, PT |
| Industri/Pabrik | Cressindo Kusuma |
| Kemasan | Botol Dus 10 g, 15 g, 18 g, 30 g |
Barcode resmi untuk THE FACE Lightening Serum Collagen Plus Vitamin C adalah (90)NA18191905713(91)220811. Barcode tersebut dibentuk dari nomor notifikasi BPOM NA18191905713 yang diawali dengan kode aplikasi (90). Format barcode ini digunakan sebagai identitas registrasi produk sehingga memudahkan proses verifikasi dengan data resmi pada database BPOM.
Pada beberapa produk kosmetika, barcode dapat memuat kode tambahan seperti (91). Kode tersebut umumnya digunakan untuk menyimpan informasi pelengkap, misalnya nomor batch produksi atau tanggal kedaluwarsa. Namun, identitas registrasi BPOM produk ini tetap mengacu pada barcode (90)NA18191905713(91)220811.
Ya, THE FACE Lightening Serum Collagen Plus Vitamin C telah memiliki nomor notifikasi BPOM NA18191905713. Berdasarkan data registrasi, produk ini termasuk dalam kategori kosmetika dan memperoleh tanggal terbit notifikasi pada 28 Februari 2025.
Nomor notifikasi tersebut menunjukkan bahwa produk telah melalui proses notifikasi kosmetika sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dipasarkan secara legal di Indonesia. Kalian dapat memverifikasi nomor BPOM tersebut melalui database resmi BPOM untuk memastikan legalitas serta kesesuaian informasi produk.
Berdasarkan data BPOM, CRESSINDO KUSUMA, PT merupakan perusahaan yang mendaftarkan produk ini. Adapun industri kosmetika yang memproduksi THE FACE Lightening Serum Collagen Plus Vitamin C adalah Cressindo Kusuma.
Produk ini tersedia dalam beberapa pilihan kemasan, yaitu botol dengan dus 10 g, 15 g, 18 g, dan 30 g. Variasi ukuran tersebut memudahkan pengguna memilih kemasan sesuai kebutuhan penggunaan sehari-hari.
THE FACE Lightening Serum Collagen Plus Vitamin C telah memiliki nomor notifikasi BPOM sehingga produk ini telah melalui proses notifikasi sesuai regulasi kosmetika yang berlaku di Indonesia. Namun, hasil penggunaan serum dapat berbeda pada setiap orang karena dipengaruhi oleh jenis kulit, kondisi kulit, kandungan bahan, cara penggunaan, dan faktor individu lainnya.
Gunakan produk sesuai petunjuk pada kemasan. Aplikasikan beberapa tetes serum pada wajah yang telah dibersihkan, kemudian ratakan secara lembut hingga meresap sebelum menggunakan pelembap. Pada pagi hari, lanjutkan dengan penggunaan tabir surya untuk membantu melindungi kulit dari paparan sinar matahari. Jika memiliki kulit sensitif atau riwayat alergi terhadap bahan kosmetik tertentu, lakukan uji tempel sebelum penggunaan rutin. Hentikan pemakaian apabila muncul kemerahan, gatal, iritasi, atau reaksi lain yang tidak diinginkan. Informasi ini tidak menggantikan konsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan apabila kalian mengalami masalah kulit yang memerlukan penanganan khusus.
THE FACE Lightening Serum Collagen Plus Vitamin C telah terdaftar sebagai kosmetika di BPOM RI dengan nomor notifikasi NA18191905713 dan barcode (90)NA18191905713(91)220811. Produk ini memperoleh tanggal terbit notifikasi 28 Februari 2025 dan dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Sebelum membeli, pastikan nomor BPOM, barcode, nama produk, serta informasi pada kemasan sesuai dengan data resmi BPOM agar kalian memperoleh produk yang sesuai dengan identitas registrasinya.
The Face Temulawak menjadi salah satu produk perawatan kulit yang cukup dikenal di Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui keamanan […]