Sunscreen Azarine untuk Umur Berapa? Ini Cara Pemakaiannya!
Sunscreen Azarine untuk umur berapa? Secara umum, remaja sudah dapat menggunakan sunscreen Azarine selama produk sesuai dengan kondisi kulit dan […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | AZARINE |
| Nama Produk | Tone Up Mineral Sunscreen Serum |
| Barcode | (90)NA18211701618(91)241025 |
| Nomor BPOM | NA18211701618 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 13 Oktober 2024 |
| Pendaftar | WAHANA KOSMETIKA INDONESIA, PT |
| Industri/Pabrik | Wahana Kosmetika Indonesia |
| Kemasan | Tube 25 mL, 27 mL, 30 mL, 40 mL, 45 mL, 50 mL, 60 mL, dan 100 mL; botol 40 mL, 50 mL, dan 60 mL |
Barcode untuk AZARINE Tone Up Mineral Sunscreen Serum berdasarkan nomor notifikasi yang tercantum adalah (90)NA18211701618(91)241025. Format tersebut menggunakan nomor notifikasi BPOM NA18211701618 dengan tambahan kode aplikasi (90).
Konsumen dapat menggunakan nomor tersebut untuk membantu mencocokkan identitas produk dengan data registrasinya. Selain nomor BPOM, periksa nama produk, merek, pendaftar, industri kosmetika, serta jenis dan ukuran kemasan agar seluruh informasi sesuai.
Ya, berdasarkan data yang tercantum, AZARINE Tone Up Mineral Sunscreen Serum memiliki nomor notifikasi BPOM NA18211701618. Produk tersebut masuk dalam kategori kosmetika dengan tanggal terbit notifikasi 13 Oktober 2024.
AZARINE memiliki berbagai produk sunscreen dengan nama dan nomor notifikasi yang berbeda. Oleh karena itu, konsumen sebaiknya mencocokkan nomor BPOM dengan nama produk secara spesifik ketika melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan informasi registrasi yang tercantum, WAHANA KOSMETIKA INDONESIA, PT menjadi pendaftar AZARINE Tone Up Mineral Sunscreen Serum. Sementara itu, Wahana Kosmetika Indonesia tercantum sebagai industri kosmetika.
Data registrasi mencantumkan produk dalam kemasan tube dan botol. Kemasan tube tersedia dalam ukuran 25 mL, 27 mL, 30 mL, 40 mL, 45 mL, 50 mL, 60 mL, dan 100 mL, sedangkan kemasan botol tercatat dalam ukuran 40 mL, 50 mL, dan 60 mL.
AZARINE Tone Up Mineral Sunscreen Serum memiliki nomor notifikasi BPOM berdasarkan data yang tercantum. Namun, kecocokan sunscreen tetap dapat berbeda pada setiap pengguna. Jenis kulit, sensitivitas, alergi, kondisi skin barrier, dan keseluruhan formula dapat memengaruhi respons kulit.
Nama produk mencantumkan istilah Mineral Sunscreen dan Tone Up. Namun, data BPOM yang diberikan tidak memuat daftar komposisi maupun nilai SPF dan PA. Karena itu, konsumen perlu memeriksa informasi pada kemasan untuk mengetahui jenis filter UV, nilai SPF/PA, dan keseluruhan formula secara lebih lengkap.
Istilah tone up pada produk kosmetik umumnya merujuk pada efek kosmetik yang membuat kulit tampak lebih cerah atau merata setelah pemakaian. Efek tersebut berbeda dengan perubahan permanen pada warna alami kulit.
Hasil tone up juga dapat terlihat berbeda pada setiap warna kulit. Karena itu, pengguna sebaiknya mencoba produk dalam jumlah kecil terlebih dahulu untuk menilai apakah hasil akhirnya sesuai dengan warna dan tampilan kulit yang diinginkan.
Gunakan produk sesuai petunjuk yang tercantum pada kemasan. Dalam rutinitas pagi, sunscreen umumnya menjadi tahap akhir skincare sebelum makeup.
Aplikasikan sunscreen secara merata pada area kulit yang akan terkena sinar matahari. Jangan hanya mengandalkan efek tone up sebagai tanda bahwa jumlah produk sudah cukup karena perlindungan terhadap sinar UV bergantung pada penggunaan yang memadai dan merata.
Lakukan pemakaian ulang sesuai petunjuk produk, terutama setelah berkeringat, terkena air, mengusap wajah, atau berada di luar ruangan dalam waktu lama. Selain sunscreen, topi, payung, pakaian pelindung, dan tempat teduh dapat membantu mengurangi paparan sinar UV.
Data BPOM yang diberikan tidak mencantumkan jenis kulit yang menjadi sasaran produk. Oleh sebab itu, kecocokannya untuk kulit berminyak, kering, berjerawat, kombinasi, atau sensitif tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan nomor notifikasi dan nama produk.
Konsumen sebaiknya memeriksa daftar ingredients, tekstur, klaim produsen, dan petunjuk pada kemasan. Pemilik kulit sensitif juga perlu memperhatikan bahan yang sebelumnya pernah menimbulkan reaksi pada kulit.
Efek tone up dapat membantu memberikan tampilan kulit yang lebih cerah atau merata sehingga sebagian pengguna mungkin merasa cukup menggunakannya tanpa base makeup tambahan. Namun, hasil kosmetiknya bergantung pada formula produk, warna kulit, serta preferensi masing-masing pengguna.
Jika memakai makeup setelah sunscreen, beri waktu agar sunscreen membentuk lapisan yang merata sesuai petunjuk produk. Setelah itu, pengguna dapat melanjutkan dengan makeup tanpa menggosok lapisan sunscreen secara berlebihan.
Produk sunscreen tetap dapat memicu reaksi pada pengguna yang sensitif terhadap salah satu komponennya. Keluhan dapat berupa rasa perih, gatal, kemerahan, kulit kering, atau rasa tidak nyaman.
Selain itu, produk tone up dapat meninggalkan tampilan yang terlalu terang atau kurang menyatu pada sebagian warna kulit. Kondisi tersebut merupakan persoalan hasil kosmetik dan tidak selalu menandakan adanya iritasi.
Jika memiliki kulit sensitif, lakukan uji tempel terlebih dahulu. Hentikan penggunaan apabila muncul rasa terbakar yang kuat, pembengkakan, gatal berat, kemerahan berkepanjangan, atau iritasi yang tidak membaik.
AZARINE Tone Up Mineral Sunscreen Serum memiliki nomor notifikasi BPOM NA18211701618 dengan barcode (90)NA18211701618(91)241025. Notifikasi tersebut memiliki tanggal terbit 13 Oktober 2024.
Pendaftarnya tercantum atas nama WAHANA KOSMETIKA INDONESIA, PT, sedangkan industri kosmetikanya adalah Wahana Kosmetika Indonesia. Data registrasi mencantumkan produk dalam berbagai ukuran kemasan tube dan botol.
Informasi ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan saran dokter atau tenaga kesehatan profesional. Konsumen sebaiknya tetap memeriksa daftar komposisi, nilai SPF/PA, petunjuk penggunaan, dan informasi pada kemasan sebelum memakai produk.
Sunscreen Azarine untuk umur berapa? Secara umum, remaja sudah dapat menggunakan sunscreen Azarine selama produk sesuai dengan kondisi kulit dan […]