The Face Temulawak Apakah Aman & Sudah BPOM?
The Face Temulawak menjadi salah satu produk perawatan kulit yang cukup dikenal di Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui keamanan […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | THE FACE |
| Nama Produk | Centella Exfoliating Gel |
| Barcode | (90)NA18220201136 |
| Nomor BPOM | NA18220201136 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 18 September 2025 |
| Pendaftar | CRESSINDO KUSUMA, PT |
| Industri/Pabrik | Cressindo Kusuma |
| Kemasan | Tube 50 mL, Tube 60 mL, Tube 70 mL |
Barcode resmi untuk THE FACE Centella Exfoliating Gel adalah (90)NA18220201136. Barcode tersebut dibentuk dari nomor notifikasi BPOM NA18220201136 yang diawali dengan kode aplikasi (90). Format barcode ini digunakan sebagai identitas registrasi produk sehingga memudahkan proses verifikasi dengan data resmi pada database BPOM.
Pada beberapa produk kosmetika, barcode dapat memuat kode tambahan seperti (91). Kode tersebut umumnya digunakan untuk menyimpan informasi pelengkap, misalnya nomor batch produksi atau tanggal kedaluwarsa. Namun, identitas registrasi BPOM produk ini tetap mengacu pada barcode (90)NA18220201136.
Ya, THE FACE Centella Exfoliating Gel telah memiliki nomor notifikasi BPOM NA18220201136. Berdasarkan data registrasi, produk ini termasuk dalam kategori kosmetika dan memperoleh tanggal terbit notifikasi pada 18 September 2025.
Nomor notifikasi tersebut menunjukkan bahwa produk telah melalui proses notifikasi kosmetika sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dipasarkan secara legal di Indonesia. Kalian dapat memverifikasi nomor BPOM tersebut melalui database resmi BPOM untuk memastikan legalitas serta kesesuaian informasi produk.
Berdasarkan data BPOM, CRESSINDO KUSUMA, PT merupakan perusahaan yang mendaftarkan produk ini. Adapun industri kosmetika yang memproduksi THE FACE Centella Exfoliating Gel adalah Cressindo Kusuma.
Produk ini tersedia dalam beberapa pilihan kemasan, yaitu tube 50 mL, 60 mL, dan 70 mL. Variasi ukuran tersebut memudahkan pengguna memilih kemasan sesuai kebutuhan penggunaan sehari-hari.
THE FACE Centella Exfoliating Gel telah memiliki nomor notifikasi BPOM sehingga produk ini telah melalui proses notifikasi sesuai regulasi kosmetika yang berlaku di Indonesia. Namun, hasil penggunaan exfoliating gel dapat berbeda pada setiap orang karena dipengaruhi oleh jenis kulit, kondisi kulit, kandungan bahan, frekuensi penggunaan, dan faktor individu lainnya.
Gunakan produk sesuai petunjuk pada kemasan. Aplikasikan exfoliating gel secukupnya pada wajah yang bersih dan kering, pijat secara lembut dengan gerakan memutar hingga sel kulit mati terangkat, kemudian bilas menggunakan air bersih. Hindari area mata, bibir, serta kulit yang sedang mengalami iritasi atau luka. Jangan menggunakan produk eksfoliasi secara berlebihan. Jika memiliki kulit sensitif atau riwayat alergi terhadap bahan kosmetik tertentu, lakukan uji tempel sebelum penggunaan rutin. Hentikan pemakaian apabila muncul kemerahan, rasa perih, atau iritasi. Informasi ini tidak menggantikan konsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan apabila kalian mengalami masalah kulit yang memerlukan penanganan khusus.
THE FACE Centella Exfoliating Gel telah terdaftar sebagai kosmetika di BPOM RI dengan nomor notifikasi NA18220201136 dan barcode (90)NA18220201136. Produk ini memperoleh tanggal terbit notifikasi 18 September 2025 dan dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Sebelum membeli, pastikan nomor BPOM, barcode, nama produk, serta informasi pada kemasan sesuai dengan data resmi BPOM agar kalian memperoleh produk yang sesuai dengan identitas registrasinya.
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | THE FACE |
| Nama Produk | Centella Exfoliating Gel |
| Barcode | (90)NA18220201136 |
| Nomor BPOM | NA18220201136 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 18 September 2025 |
| Pendaftar | CRESSINDO KUSUMA, PT |
| Industri/Pabrik | Cressindo Kusuma |
| Kemasan | Tube 50 mL, Tube 60 mL, Tube 70 mL |
Barcode resmi untuk THE FACE Centella Exfoliating Gel adalah (90)NA18220201136. Barcode tersebut dibentuk dari nomor notifikasi BPOM NA18220201136 yang diawali dengan kode aplikasi (90). Format barcode ini digunakan sebagai identitas registrasi produk sehingga memudahkan proses verifikasi dengan data resmi pada database BPOM.
Pada beberapa produk kosmetika, barcode dapat memuat kode tambahan seperti (91). Kode tersebut umumnya digunakan untuk menyimpan informasi pelengkap, misalnya nomor batch produksi atau tanggal kedaluwarsa. Namun, identitas registrasi BPOM produk ini tetap mengacu pada barcode (90)NA18220201136.
Ya, THE FACE Centella Exfoliating Gel telah memiliki nomor notifikasi BPOM NA18220201136. Berdasarkan data registrasi, produk ini termasuk dalam kategori kosmetika dan memperoleh tanggal terbit notifikasi pada 18 September 2025.
Nomor notifikasi tersebut menunjukkan bahwa produk telah melalui proses notifikasi kosmetika sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dipasarkan secara legal di Indonesia. Kalian dapat memverifikasi nomor BPOM tersebut melalui database resmi BPOM untuk memastikan legalitas serta kesesuaian informasi produk.
Berdasarkan data BPOM, CRESSINDO KUSUMA, PT merupakan perusahaan yang mendaftarkan produk ini. Adapun industri kosmetika yang memproduksi THE FACE Centella Exfoliating Gel adalah Cressindo Kusuma.
Produk ini tersedia dalam beberapa pilihan kemasan, yaitu tube 50 mL, 60 mL, dan 70 mL. Variasi ukuran tersebut memudahkan pengguna memilih kemasan sesuai kebutuhan penggunaan sehari-hari.
THE FACE Centella Exfoliating Gel telah memiliki nomor notifikasi BPOM sehingga produk ini telah melalui proses notifikasi sesuai regulasi kosmetika yang berlaku di Indonesia. Namun, hasil penggunaan exfoliating gel dapat berbeda pada setiap orang karena dipengaruhi oleh jenis kulit, kondisi kulit, kandungan bahan, frekuensi penggunaan, dan faktor individu lainnya.
Gunakan produk sesuai petunjuk pada kemasan. Aplikasikan exfoliating gel secukupnya pada wajah yang bersih dan kering, pijat secara lembut dengan gerakan memutar hingga sel kulit mati terangkat, kemudian bilas menggunakan air bersih. Hindari area mata, bibir, serta kulit yang sedang mengalami iritasi atau luka. Jangan menggunakan produk eksfoliasi secara berlebihan. Jika memiliki kulit sensitif atau riwayat alergi terhadap bahan kosmetik tertentu, lakukan uji tempel sebelum penggunaan rutin. Hentikan pemakaian apabila muncul kemerahan, rasa perih, atau iritasi. Informasi ini tidak menggantikan konsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan apabila kalian mengalami masalah kulit yang memerlukan penanganan khusus.
THE FACE Centella Exfoliating Gel telah terdaftar sebagai kosmetika di BPOM RI dengan nomor notifikasi NA18220201136 dan barcode (90)NA18220201136. Produk ini memperoleh tanggal terbit notifikasi 18 September 2025 dan dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Sebelum membeli, pastikan nomor BPOM, barcode, nama produk, serta informasi pada kemasan sesuai dengan data resmi BPOM agar kalian memperoleh produk yang sesuai dengan identitas registrasinya.
The Face Temulawak menjadi salah satu produk perawatan kulit yang cukup dikenal di Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui keamanan […]