Apakah Produk Hanasui Sudah BPOM & Aman Tanpa Merkuri?
Hanasui merupakan merek kosmetik yang memiliki beragam produk perawatan kulit, mulai dari serum, moisturizer, sunscreen, masker, hingga produk wewangian. Sejumlah […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | HANASUI |
| Nama Produk | PORELESS MATTIFYING PRIMER |
| Barcode | (90)NA18220300557(91)250901 |
| Nomor BPOM | NA18220300557 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 3 Juli 2025 |
| Pendaftar | Eka Jaya Internasional, PT |
| Industri/Pabrik | EKA JAYA INTERNASIONAL |
| Kemasan | Tube, Dus 15 g, Tube, Dus 20 g, Tube, Dus 25 g, Tube, Dus 30 g, Sachet (Tester), Dus 1 g, Sachet (Tester), Dus 2 g, Sachet (Tester), Dus 2.5 g, Sachet (Tester), Dus 5 g, Blister, Dus 1 g, Blister, Dus 2 g, Blister, Dus 2.5 g, Blister, Dus 5 g |
Barcode untuk HANASUI Poreless Mattifying Primer berdasarkan nomor notifikasi yang diberikan adalah (90)NA18220300557(91)250901. Format tersebut menggunakan nomor notifikasi BPOM NA18220300557 dengan tambahan kode aplikasi (90) pada bagian awal.
Pada beberapa kemasan kosmetik, barcode dapat memiliki kode tambahan seperti (91). Namun, untuk identitas berdasarkan nomor notifikasi BPOM produk ini, format yang digunakan adalah (90)NA18220300557.
Ya, berdasarkan data yang diberikan, HANASUI Poreless Mattifying Primer memiliki nomor notifikasi BPOM NA18220300557. Produk ini tercatat dalam kategori kosmetika dengan tanggal terbit notifikasi 3 Juli 2025.
Nomor notifikasi tersebut dapat digunakan untuk mencocokkan identitas produk dengan database BPOM. Saat melakukan pengecekan, pastikan nama produk, merek, pendaftar, industri kosmetika, serta ukuran dan jenis kemasan sesuai dengan informasi registrasinya.
Berdasarkan data BPOM yang diberikan, Eka Jaya Internasional, PT tercatat sebagai pendaftar HANASUI Poreless Mattifying Primer. Sementara itu, industri kosmetika yang tercantum adalah EKA JAYA INTERNASIONAL.
Produk ini memiliki beberapa pilihan kemasan. Kemasan tube tersedia dalam ukuran 15 g, 20 g, 25 g, dan 30 g. Selain itu, data juga mencantumkan sachet tester dan blister dalam ukuran 1 g, 2 g, 2.5 g, dan 5 g.
HANASUI Poreless Mattifying Primer memiliki nomor notifikasi BPOM berdasarkan data yang diberikan. Namun, status notifikasi BPOM tidak berarti produk pasti cocok untuk semua pengguna. Jenis kulit, tingkat sensitivitas, alergi terhadap bahan tertentu, serta kombinasi dengan produk kosmetik lain dapat memengaruhi respons kulit.
Gunakan primer sesuai petunjuk pada kemasan. Umumnya, primer digunakan setelah rangkaian skincare dan sebelum produk complexion atau makeup. Aplikasikan secukupnya secara merata, terutama pada area wajah yang membutuhkan hasil makeup lebih halus.
Jika kulit sensitif, lakukan uji tempel terlebih dahulu. Hentikan penggunaan apabila muncul kemerahan, gatal, rasa terbakar, bengkak, atau iritasi yang menetap. Apabila keluhan berlanjut, konsultasikan dengan dokter atau tenaga kesehatan. Informasi ini tidak menggantikan saran profesional.
HANASUI Poreless Mattifying Primer memiliki nomor notifikasi BPOM NA18220300557 dengan format barcode (90)NA18220300557(91)250901. Data yang diberikan mencatat tanggal terbit notifikasi pada 3 Juli 2025, dengan Eka Jaya Internasional, PT sebagai pendaftar dan EKA JAYA INTERNASIONAL sebagai industri kosmetika.
Sebelum membeli, cocokkan nomor BPOM NA18220300557, nama produk, merek, jenis dan ukuran kemasan, serta informasi produsen dengan data resmi. Langkah tersebut membantu memastikan produk yang diperiksa memiliki identitas yang sesuai dengan data registrasinya.
Hanasui merupakan merek kosmetik yang memiliki beragam produk perawatan kulit, mulai dari serum, moisturizer, sunscreen, masker, hingga produk wewangian. Sejumlah […]