Hada Labo Apakah Sudah BPOM? Kenali Jenis Hada Labo dan Fungsinya
Hada Labo menjadi salah satu merek skincare asal Jepang yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui apakah […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | HADALABO |
| Nama Produk | Shirojyun Ultimate Whitening Face Wash |
| Barcode | (90)NA18221201742(91)250313 |
| Nomor BPOM | NA18221201742 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 17 Desember 2024 |
| Pendaftar | ROHTO LABORATORIES INDONESIA, PT |
| Industri/Pabrik | Rohto Laboratories Indonesia PT |
| Kemasan | Tube 20 g, Tube 50 g, Tube 100 g, Tube (Tester) 15 g |
Barcode resmi untuk HADALABO Shirojyun Ultimate Whitening Face Wash adalah (90)NA18221201742(91)250313. Barcode tersebut dibentuk dari nomor notifikasi BPOM NA18221201742 yang diawali dengan kode aplikasi (90). Format barcode ini berfungsi sebagai identitas registrasi produk sehingga memudahkan proses verifikasi dan pencocokan dengan data resmi pada database BPOM.
Pada beberapa produk kosmetika, barcode dapat memuat kode tambahan seperti (91). Kode tersebut umumnya digunakan untuk menyimpan informasi pelengkap, misalnya nomor batch produksi atau tanggal kedaluwarsa. Namun, identitas registrasi BPOM produk ini tetap mengacu pada barcode (90)NA18221201742(91)250313.
Ya, HADALABO Shirojyun Ultimate Whitening Face Wash telah memiliki nomor notifikasi BPOM NA18221201742. Berdasarkan data registrasi, produk ini termasuk dalam kategori kosmetika dan memperoleh tanggal terbit notifikasi pada 17 Desember 2024.
Nomor notifikasi tersebut menunjukkan bahwa produk telah melalui proses notifikasi kosmetika sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dipasarkan secara legal di Indonesia. Kalian dapat mengecek nomor BPOM tersebut melalui database resmi BPOM untuk memastikan legalitas serta kesesuaian data produk.
Berdasarkan data BPOM, ROHTO LABORATORIES INDONESIA, PT merupakan perusahaan yang mendaftarkan produk ini. Adapun industri kosmetika yang memproduksi HADALABO Shirojyun Ultimate Whitening Face Wash adalah Rohto Laboratories Indonesia PT.
Produk ini tersedia dalam kemasan tube berukuran 20 g, 50 g, dan 100 g, serta tube tester 15 g. Variasi ukuran tersebut memberikan pilihan bagi konsumen untuk menggunakan kemasan reguler maupun mencoba produk melalui ukuran tester.
HADALABO Shirojyun Ultimate Whitening Face Wash telah memiliki nomor notifikasi BPOM sehingga produk ini telah melalui proses notifikasi sesuai regulasi kosmetika yang berlaku di Indonesia. Namun, hasil penggunaan pembersih wajah dapat berbeda pada setiap orang karena dipengaruhi oleh jenis kulit, kondisi kulit, kandungan bahan, cara pemakaian, dan rutinitas perawatan kulit.
Gunakan face wash sesuai petunjuk pada kemasan. Basahi wajah, aplikasikan produk secukupnya, pijat dengan lembut hingga berbusa, kemudian bilas menggunakan air bersih. Hindari kontak langsung dengan mata. Jika kalian memiliki kulit sensitif atau riwayat alergi terhadap bahan kosmetik tertentu, lakukan uji tempel sebelum penggunaan secara rutin. Hentikan pemakaian apabila muncul kemerahan, gatal, iritasi, atau reaksi lain yang tidak diinginkan. Informasi ini tidak menggantikan konsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan apabila kalian mengalami masalah kulit yang memerlukan penanganan khusus.
HADALABO Shirojyun Ultimate Whitening Face Wash telah terdaftar sebagai kosmetika di BPOM RI dengan nomor notifikasi NA18221201742 dan barcode (90)NA18221201742(91)250313. Produk ini memperoleh tanggal terbit notifikasi 17 Desember 2024 dan dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Sebelum membeli, pastikan nomor BPOM, barcode, nama produk, serta informasi pada kemasan sesuai dengan data resmi BPOM agar kalian memperoleh produk yang sesuai dengan identitas registrasinya.
Hada Labo menjadi salah satu merek skincare asal Jepang yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui apakah […]