Face Wash Sombong untuk Umur Berapa? Ini Cara Pakainya
Face Wash Sombong untuk umur berapa? Secara praktis, pembersih wajah ini lebih relevan untuk remaja dan orang dewasa yang sudah […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | SOMBONG |
| Nama Produk | 5-IN-ONE FACE WASH WITH COFFEE & GINSENG |
| Barcode | (90)NA18231205436 |
| Nomor BPOM | NA18231205436 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 15 Juli 2023 |
| Pendaftar | COSMAR, PT |
| Industri/Pabrik | CosmarPT |
| Kemasan | Tube dengan atau tanpa dus ukuran 70 mL, 80 mL, 100 mL, 120 mL, 150 mL, dan 200 mL |
Merujuk pada data BPOM RI yang diberikan, SOMBONG 5-IN-ONE FACE WASH WITH COFFEE & GINSENG tercatat sebagai produk kosmetika dengan nomor notifikasi NA18231205436. Dengan status tersebut, produk memiliki dasar legal untuk diedarkan di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Barcode (90)NA18231205436 terhubung dengan produk SOMBONG 5-IN-ONE FACE WASH WITH COFFEE & GINSENG. Produk ini masuk kategori Kosmetika, sedangkan tanggal penerbitan notifikasinya tercatat pada 15 Juli 2023.
Bagi konsumen, nomor notifikasi BPOM berguna sebagai identitas registrasi yang dapat diperiksa untuk mencocokkan nama produk, merek, dan pihak pendaftar. Langkah ini penting terutama sebelum membeli kosmetik dari penjual yang belum dikenal.
Data yang tersedia mencantumkan PT COSMAR sebagai pihak pendaftar. Sementara itu, bagian industri kosmetika mencatat CosmarPT. Pihak yang sama juga tercantum sebagai industri pengemas sekunder.
Mengetahui pendaftar dan pihak industri membantu konsumen menelusuri tanggung jawab produk serta mencocokkan informasi pada kemasan. Produk tersedia dalam bentuk tube ukuran 70 mL, 80 mL, 100 mL, 120 mL, 150 mL, dan 200 mL, baik dengan dus maupun tanpa dus sesuai varian kemasan terdaftar.
Produk kosmetika yang memiliki nomor notifikasi BPOM telah melalui mekanisme notifikasi sesuai ketentuan sebelum beredar secara legal di Indonesia. Meski demikian, status BPOM tidak berarti produk pasti cocok untuk setiap orang karena respons kulit dapat dipengaruhi kondisi kulit, sensitivitas, alergi terhadap bahan tertentu, dan cara pemakaian.
Pemilik kulit sensitif atau riwayat alergi sebaiknya melakukan uji tempel terlebih dahulu. Hentikan penggunaan jika timbul iritasi atau reaksi yang tidak diinginkan.
SOMBONG 5-IN-ONE FACE WASH WITH COFFEE & GINSENG tercatat dengan nomor BPOM NA18231205436 dan legal diedarkan di Indonesia sesuai status registrasinya. Untuk mengurangi risiko memperoleh produk yang tidak sesuai, beli melalui toko resmi atau penjual terpercaya serta cocokkan informasi pada kemasan dengan data BPOM.
Face Wash Sombong untuk umur berapa? Secara praktis, pembersih wajah ini lebih relevan untuk remaja dan orang dewasa yang sudah […]