Chalonese Brightening Cream Apakah Sudah BPOM, Aman dari Merkuri & Efek Samping?
Chalonese menjadi salah satu merek skincare yang menarik perhatian konsumen Indonesia. Salah satu produknya, Chalonese Brightening Cream, menawarkan perawatan untuk […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | CHALONESE |
| Nama Produk | Brightening Cream |
| Barcode | (90)NA18231903246 |
| Nomor BPOM | NA18231903246 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 17 Oktober 2023 |
| Pendaftar | NAYUE KOSMETIK INDONESIA, PT |
| Industri/Pabrik | Ayara Beauty Indonesia PT |
| Kemasan | Tabung, Dus 20 g |
Barcode untuk Chalonese Brightening Cream berdasarkan nomor notifikasi yang diberikan adalah (90)NA18231903246. Format tersebut menggunakan nomor notifikasi BPOM NA18231903246 dengan tambahan kode aplikasi (90) pada bagian awal.
Pada beberapa kemasan kosmetik, barcode dapat memuat kode tambahan seperti (91). Namun, untuk identitas berdasarkan nomor notifikasi BPOM produk ini, format yang digunakan adalah (90)NA18231903246.
Ya, berdasarkan data yang diberikan, Chalonese Brightening Cream memiliki nomor notifikasi BPOM NA18231903246. Produk ini masuk dalam kategori kosmetika dengan tanggal terbit notifikasi 17 Oktober 2023.
Konsumen dapat menggunakan nomor notifikasi tersebut untuk mencocokkan identitas produk dengan database BPOM. Saat melakukan pengecekan, perhatikan kesesuaian nama produk, merek, pendaftar, industri kosmetika, dan bentuk kemasan.
Berdasarkan data yang diberikan, PT Nayue Kosmetik Indonesia tercatat sebagai pendaftar Chalonese Brightening Cream. Sementara itu, Ayara Beauty Indonesia PT tercantum sebagai industri kosmetika.
Data registrasi mencantumkan produk ini dalam kemasan tabung dan dus dengan berat 20 g. Konsumen dapat mencocokkan ukuran tersebut dengan informasi pada kemasan ketika memeriksa kesesuaian produk.
Berdasarkan data yang diberikan, Chalonese Brightening Cream memiliki nomor notifikasi BPOM. Meski demikian, nomor notifikasi tidak menjamin bahwa suatu kosmetik akan cocok untuk semua jenis kulit. Kondisi kulit, sensitivitas, alergi terhadap bahan tertentu, serta kombinasi dengan skincare lain dapat memengaruhi respons kulit.
Gunakan produk sesuai petunjuk pada kemasan. Jika baru pertama kali memakai produk, pengguna dengan kulit sensitif dapat mencoba sedikit krim pada area kecil terlebih dahulu. Hindari mengoleskan krim pada kulit yang sedang luka atau mengalami iritasi.
Hentikan penggunaan apabila muncul kemerahan, gatal, rasa terbakar, bengkak, atau iritasi yang menetap. Konsultasikan dengan dokter atau tenaga kesehatan apabila keluhan berlanjut. Informasi ini tidak menggantikan saran profesional.
Chalonese Brightening Cream memiliki nomor notifikasi BPOM NA18231903246 dengan format barcode (90)NA18231903246. Berdasarkan data yang diberikan, notifikasi produk tersebut terbit pada 17 Oktober 2023.
Data juga mencantumkan PT Nayue Kosmetik Indonesia sebagai pendaftar dan Ayara Beauty Indonesia PT sebagai industri kosmetika. Produk tercatat dalam kemasan tabung, dus 20 g. Sebelum membeli, cocokkan seluruh informasi tersebut untuk membantu memastikan kesesuaian identitas produk dengan data registrasinya.
Chalonese menjadi salah satu merek skincare yang menarik perhatian konsumen Indonesia. Salah satu produknya, Chalonese Brightening Cream, menawarkan perawatan untuk […]