Gloglowing Skincare Apakah Sudah BPOM dan Aman Tanpa Merkuri?
Gloglowing merupakan salah satu merek skincare yang cukup sering dicari oleh masyarakat Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui apakah Gloglowing […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | GLOGLOWING SKIN CARE |
| Nama Produk | Glowing Day Luminous+ |
| Barcode | (90)NA18240107328 |
| Nomor BPOM | NA18240107328 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 26 Mei 2024 |
| Pendaftar | AFA GLOBAL MENTARI, PT |
| Industri/Pabrik | Afa Global Mentari |
| Kemasan | Pot, Dus 10 g, Pot, Dus 12.5 g, Pot, Dus 15 g, Pot, Dus 20 g |
Barcode untuk GLOGLOWING SKIN CARE Glowing Day Luminous+ adalah (90)NA18240107328. Barcode tersebut merupakan nomor registrasi BPOM NA18240107328 yang diawali dengan kode aplikasi (90), sehingga dapat digunakan sebagai identitas resmi produk dalam proses verifikasi.
Saat memeriksa keaslian produk, kalian dapat mencocokkan barcode tersebut dengan data yang tercantum pada database BPOM. Jika pada kemasan terdapat kode tambahan seperti (91), kode tersebut umumnya memuat informasi lain, misalnya tanggal kedaluwarsa atau kode produksi, sedangkan identitas registrasi tetap mengacu pada (90)NA18240107328.
Ya, GLOGLOWING SKIN CARE Glowing Day Luminous+ telah memperoleh nomor notifikasi BPOM NA18240107328. Berdasarkan informasi registrasi, produk ini termasuk kategori kosmetika dan memiliki tanggal terbit notifikasi pada 26 Mei 2024.
Terdaftarnya nomor notifikasi tersebut menunjukkan bahwa produk telah melalui proses notifikasi kosmetika sesuai ketentuan BPOM sebelum dipasarkan secara legal di Indonesia. Nomor registrasi ini dapat dijadikan salah satu acuan ketika konsumen ingin memastikan legalitas produk.
Informasi yang tercantum pada BPOM menunjukkan bahwa produk ini didaftarkan oleh AFA GLOBAL MENTARI, PT. Industri kosmetika yang memproduksi produk tersebut juga tercatat sebagai Afa Global Mentari.
Glowing Day Luminous+ tersedia dalam beberapa ukuran kemasan, yaitu Pot, Dus 10 g, Pot, Dus 12.5 g, Pot, Dus 15 g, dan Pot, Dus 20 g. Beragam pilihan kemasan tersebut memudahkan konsumen untuk memilih ukuran yang sesuai dengan kebutuhan penggunaan sehari-hari.
Kosmetika yang telah memiliki nomor notifikasi BPOM telah melalui proses notifikasi sesuai persyaratan yang berlaku sebelum dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Meski demikian, hasil penggunaan produk dapat berbeda pada setiap individu karena dipengaruhi oleh jenis kulit, kondisi kulit, kandungan produk, dan cara pemakaian.
Gunakan produk sesuai petunjuk pada kemasan. Apabila kalian memiliki kulit sensitif atau belum pernah menggunakan produk ini sebelumnya, lakukan uji tempel pada area kulit yang kecil terlebih dahulu. Hentikan penggunaan apabila muncul tanda-tanda iritasi atau reaksi lain yang tidak diinginkan.
GLOGLOWING SKIN CARE Glowing Day Luminous+ telah terdaftar di BPOM RI dengan nomor notifikasi NA18240107328 dan barcode (90)NA18240107328. Produk ini memiliki tanggal terbit notifikasi 26 Mei 2024 dan tercatat sebagai kosmetika yang dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Sebelum membeli, pastikan nomor BPOM, barcode, nama produk, dan informasi pada kemasan sesuai dengan data resmi BPOM agar kalian memperoleh produk yang terdaftar dan sesuai identitas registrasinya.
Gloglowing merupakan salah satu merek skincare yang cukup sering dicari oleh masyarakat Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui apakah Gloglowing […]