Gloglowing Skincare Apakah Sudah BPOM dan Aman Tanpa Merkuri?
Gloglowing merupakan salah satu merek skincare yang cukup sering dicari oleh masyarakat Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui apakah Gloglowing […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | GLOGLOWING SKIN CARE |
| Nama Produk | Glowing Facial Wash Brightening |
| Barcode | (90)NA18241201762 |
| Nomor BPOM | NA18241201762 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 11 Maret 2024 |
| Pendaftar | AFA GLOBAL MENTARI, PT |
| Industri/Pabrik | Afa Global Mentari |
| Kemasan | Botol 60 mL, Botol 100 mL, Botol 150 mL, Botol 200 mL, Botol, Dus 60 mL, Botol, Dus 100 mL, Botol, Dus 150 mL, Botol, Dus 200 mL |
Barcode resmi untuk GLOGLOWING SKIN CARE Glowing Facial Wash Brightening adalah (90)NA18241201762. Barcode tersebut berasal dari nomor registrasi BPOM NA18241201762 yang diawali dengan kode identifikasi (90). Format ini memudahkan proses identifikasi produk ketika dilakukan pencocokan dengan data resmi BPOM.
Pada beberapa produk kosmetika, barcode juga dapat memuat kode tambahan seperti (91). Kode tersebut umumnya digunakan untuk menyimpan informasi pelengkap, misalnya tanggal kedaluwarsa atau nomor batch. Untuk identitas registrasi BPOM, barcode yang digunakan pada produk ini tetap (90)NA18241201762.
Ya, GLOGLOWING SKIN CARE Glowing Facial Wash Brightening telah memperoleh nomor notifikasi BPOM NA18241201762. Berdasarkan data yang tersedia, produk ini termasuk kategori kosmetika dengan tanggal terbit notifikasi pada 11 Maret 2024.
Kepemilikan nomor notifikasi tersebut menunjukkan bahwa produk telah didaftarkan melalui sistem notifikasi kosmetika BPOM sesuai ketentuan yang berlaku. Konsumen dapat memanfaatkan nomor registrasi tersebut sebagai salah satu cara untuk memverifikasi legalitas produk sebelum membeli.
Informasi pada database BPOM menyebutkan bahwa AFA GLOBAL MENTARI, PT bertindak sebagai pendaftar produk ini. Adapun industri kosmetika yang memproduksi produk tersebut adalah Afa Global Mentari.
Glowing Facial Wash Brightening tersedia dalam berbagai pilihan kemasan, yaitu Botol 60 mL, Botol 100 mL, Botol 150 mL, Botol 200 mL, Botol, Dus 60 mL, Botol, Dus 100 mL, Botol, Dus 150 mL, dan Botol, Dus 200 mL. Variasi ukuran ini memberikan pilihan yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan penggunaan sehari-hari.
Produk kosmetika yang telah memiliki nomor notifikasi BPOM telah melalui proses notifikasi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dipasarkan secara legal di Indonesia. Walaupun demikian, hasil penggunaan produk pembersih wajah dapat berbeda pada setiap orang karena dipengaruhi oleh kondisi kulit, kandungan bahan, frekuensi penggunaan, dan rutinitas perawatan yang dijalankan.
Gunakan facial wash sesuai petunjuk pada kemasan dan hindari menggosok wajah terlalu kuat saat membersihkan kulit. Apabila kalian memiliki kulit sensitif atau riwayat alergi terhadap bahan kosmetik tertentu, lakukan uji tempel terlebih dahulu. Hentikan penggunaan jika muncul iritasi, gatal, atau reaksi lain yang tidak diinginkan.
GLOGLOWING SKIN CARE Glowing Facial Wash Brightening telah terdaftar sebagai kosmetika di BPOM RI dengan nomor notifikasi NA18241201762 dan barcode (90)NA18241201762. Produk ini memperoleh tanggal terbit notifikasi 11 Maret 2024 sehingga dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Untuk memastikan keaslian produk, selalu cocokkan nomor BPOM, barcode, nama produk, dan informasi pada kemasan dengan data resmi BPOM sebelum melakukan pembelian.
Gloglowing merupakan salah satu merek skincare yang cukup sering dicari oleh masyarakat Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui apakah Gloglowing […]