Gloglowing Skincare Apakah Sudah BPOM dan Aman Tanpa Merkuri?
Gloglowing merupakan salah satu merek skincare yang cukup sering dicari oleh masyarakat Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui apakah Gloglowing […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | GLOGLOWING SKIN CARE |
| Nama Produk | Glowing Essence Propolis Ampule |
| Barcode | (90)NA18241201764 |
| Nomor BPOM | NA18241201764 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 11 Maret 2024 |
| Pendaftar | AFA GLOBAL MENTARI, PT |
| Industri/Pabrik | Afa Global Mentari |
| Kemasan | Botol, Dus 60 mL, Botol, Dus 100 mL, Botol, Dus 150 mL, Botol, Dus 200 mL, Botol 60 mL, Botol 100 mL, Botol 150 mL, Botol 200 mL |
Barcode untuk GLOGLOWING SKIN CARE Glowing Essence Propolis Ampule adalah (90)NA18241201764. Barcode tersebut menggunakan nomor registrasi BPOM NA18241201764 yang diawali dengan kode aplikasi (90), sehingga dapat digunakan sebagai identitas produk ketika dilakukan verifikasi terhadap database BPOM.
Apabila pada kemasan terdapat kode tambahan seperti (91), kode tersebut umumnya berfungsi untuk menyimpan informasi lain, misalnya nomor batch atau tanggal kedaluwarsa. Meskipun demikian, identitas registrasi BPOM produk ini tetap mengacu pada barcode (90)NA18241201764.
Ya, GLOGLOWING SKIN CARE Glowing Essence Propolis Ampule telah memperoleh nomor notifikasi BPOM NA18241201764. Berdasarkan data registrasi, produk ini termasuk kategori kosmetika dengan tanggal terbit notifikasi pada 11 Maret 2024.
Nomor notifikasi tersebut menunjukkan bahwa produk telah didaftarkan melalui sistem notifikasi kosmetika BPOM sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. Konsumen dapat mencocokkan nomor BPOM pada kemasan dengan data resmi sebagai salah satu langkah untuk memastikan legalitas produk.
Menurut informasi yang tersedia pada database BPOM, produk ini didaftarkan oleh AFA GLOBAL MENTARI, PT. Sementara itu, industri kosmetika yang memproduksi produk tersebut adalah Afa Global Mentari.
Glowing Essence Propolis Ampule dipasarkan dalam beberapa pilihan kemasan, yaitu Botol, Dus 60 mL, Botol, Dus 100 mL, Botol, Dus 150 mL, Botol, Dus 200 mL, Botol 60 mL, Botol 100 mL, Botol 150 mL, dan Botol 200 mL. Tersedianya beberapa ukuran memberikan fleksibilitas bagi konsumen untuk memilih kemasan yang sesuai dengan kebutuhan.
Produk kosmetika yang telah memperoleh nomor notifikasi BPOM telah melalui proses notifikasi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum diedarkan secara legal di Indonesia. Namun, efektivitas dan respons kulit terhadap essence dapat berbeda pada setiap individu karena dipengaruhi oleh jenis kulit, kondisi kulit, kandungan bahan, serta rutinitas perawatan yang digunakan.
Sebelum menggunakan produk secara rutin, lakukan uji tempel pada area kulit yang kecil, terutama apabila kalian memiliki kulit sensitif atau riwayat alergi terhadap kosmetik tertentu. Gunakan sesuai petunjuk pada kemasan dan hentikan pemakaian jika muncul iritasi, gatal, atau reaksi lain yang tidak diinginkan.
GLOGLOWING SKIN CARE Glowing Essence Propolis Ampule telah terdaftar di BPOM RI sebagai kosmetika dengan nomor notifikasi NA18241201764 dan barcode (90)NA18241201764. Produk ini memperoleh tanggal terbit notifikasi 11 Maret 2024 sehingga dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Sebelum membeli, pastikan nomor BPOM, barcode, nama produk, dan informasi pada kemasan sesuai dengan data resmi BPOM agar kalian memperoleh produk yang sesuai dengan identitas registrasinya.
Gloglowing merupakan salah satu merek skincare yang cukup sering dicari oleh masyarakat Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui apakah Gloglowing […]