Gloglowing Skincare Apakah Sudah BPOM dan Aman Tanpa Merkuri?
Gloglowing merupakan salah satu merek skincare yang cukup sering dicari oleh masyarakat Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui apakah Gloglowing […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | GLOGLOWING SKIN CARE |
| Nama Produk | Glowing Sunscreen |
| Barcode | (90)NA18241700282 |
| Nomor BPOM | NA18241700282 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 27 Februari 2024 |
| Pendaftar | AFA GLOBAL MENTARI, PT |
| Industri/Pabrik | Afa Global Mentari |
| Kemasan | Pot 10 g, Pot 12.5 g, Pot 15 g, Pot 20 g |
Barcode resmi untuk GLOGLOWING SKIN CARE Glowing Sunscreen adalah (90)NA18241700282. Barcode tersebut dibentuk dari nomor registrasi BPOM NA18241700282 yang diawali dengan kode aplikasi (90). Format ini digunakan sebagai identitas produk ketika dilakukan pengecekan terhadap data registrasi kosmetika di BPOM.
Pada beberapa kemasan kosmetika, barcode dapat dilengkapi dengan kode tambahan seperti (91). Kode tersebut biasanya memuat informasi tambahan, misalnya tanggal kedaluwarsa atau nomor batch produksi. Sementara itu, identitas registrasi BPOM produk ini tetap menggunakan barcode (90)NA18241700282.
Ya, GLOGLOWING SKIN CARE Glowing Sunscreen telah memperoleh nomor notifikasi BPOM NA18241700282. Berdasarkan data registrasi, produk ini termasuk kategori kosmetika dan memperoleh tanggal terbit notifikasi pada 27 Februari 2024.
Nomor notifikasi tersebut menunjukkan bahwa produk telah didaftarkan melalui sistem notifikasi kosmetika BPOM sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Nomor registrasi ini dapat digunakan sebagai salah satu referensi oleh konsumen untuk memverifikasi legalitas produk sebelum melakukan pembelian.
Menurut data yang tercatat pada BPOM, produk ini didaftarkan oleh AFA GLOBAL MENTARI, PT. Sementara itu, industri kosmetika yang memproduksinya adalah Afa Global Mentari.
Glowing Sunscreen tersedia dalam beberapa ukuran kemasan, yaitu Pot 10 g, Pot 12.5 g, Pot 15 g, dan Pot 20 g. Adanya beberapa pilihan ukuran memudahkan konsumen untuk memilih produk sesuai kebutuhan penggunaan sehari-hari.
Kosmetika yang telah memiliki nomor notifikasi BPOM telah melalui proses notifikasi sesuai regulasi sebelum dipasarkan secara legal di Indonesia. Namun, respons kulit terhadap sunscreen dapat berbeda pada setiap individu karena dipengaruhi oleh jenis kulit, kondisi kulit, cara penggunaan, serta kandungan bahan yang terdapat di dalam produk.
Gunakan sunscreen sesuai petunjuk pada kemasan sebagai langkah perlindungan dari paparan sinar matahari. Untuk hasil penggunaan yang optimal, aplikasikan secukupnya dan ulangi pemakaian sesuai kebutuhan. Jika kalian memiliki kulit sensitif atau riwayat alergi terhadap bahan kosmetik tertentu, lakukan uji tempel terlebih dahulu dan hentikan penggunaan apabila muncul iritasi atau reaksi yang tidak diinginkan.
GLOGLOWING SKIN CARE Glowing Sunscreen telah terdaftar sebagai kosmetika di BPOM RI dengan nomor notifikasi NA18241700282 dan barcode (90)NA18241700282. Produk ini memperoleh tanggal terbit notifikasi 27 Februari 2024 sehingga dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Sebelum membeli, pastikan nomor BPOM, barcode, nama produk, dan informasi pada kemasan sesuai dengan data resmi BPOM untuk membantu memastikan keaslian serta legalitas produk.
Gloglowing merupakan salah satu merek skincare yang cukup sering dicari oleh masyarakat Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui apakah Gloglowing […]