Facetology Punya Siapa? Cek Manfaat, Kandungan & untuk Umur Berapa!
Facetology merupakan salah satu merek skincare yang semakin dikenal di Indonesia, terutama karena menghadirkan produk perawatan kulit dengan formula yang […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | FACETOLOGY |
| Nama Produk | Triple Care Tinted Sunscreen |
| Barcode | (90)NA18241700391 |
| Nomor BPOM | NA18241700391 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 2024-03-05 |
| Pendaftar | ALFA TRIJAYA MEDIKA, PT |
| Industri/Pabrik | BELIA GLOBAL KOSMEDIKA |
| Kemasan | Tube, Dus 10 g; Tube, Dus 20 g; Tube, Dus 40 g; Tube, Dus 100 g; Tube, Dus 40 mL |
FACETOLOGY Triple Care Tinted Sunscreen telah terdaftar dalam sistem Notifikasi Kosmetika BPOM RI dengan nomor NA18241700391. Nomor registrasi tersebut menunjukkan bahwa produk telah memperoleh notifikasi kosmetika sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat dipasarkan secara legal di Indonesia.
Mengacu pada data BPOM, produk ini termasuk dalam kategori kosmetika dengan tanggal terbit notifikasi pada 5 Maret 2024. Keberadaan nomor BPOM dapat menjadi salah satu acuan bagi konsumen untuk memeriksa status registrasi produk sebelum membelinya.
Barcode (90)NA18241700391 memuat nomor registrasi BPOM yang sama dengan nomor notifikasi produk. Kode berawalan (90) tersebut dapat digunakan untuk membantu mencocokkan informasi yang tertera pada kemasan dengan data resmi yang tercatat di BPOM RI.
Selain memeriksa barcode, konsumen juga disarankan memastikan nama produk, nomor registrasi, dan informasi pada kemasan sesuai dengan data BPOM. Pembelian melalui toko resmi atau penjual tepercaya juga dapat membantu mengurangi risiko memperoleh produk yang tidak sesuai.
Berdasarkan informasi registrasi BPOM, FACETOLOGY Triple Care Tinted Sunscreen didaftarkan oleh ALFA TRIJAYA MEDIKA, PT. Sementara itu, industri kosmetika yang memproduksi produk ini adalah BELIA GLOBAL KOSMEDIKA.
Produk tersedia dalam beberapa pilihan ukuran kemasan, yaitu Tube, Dus 10 g, 20 g, 40 g, 100 g, dan Tube, Dus 40 mL. Beragam pilihan kemasan tersebut memberikan fleksibilitas bagi konsumen untuk memilih ukuran yang sesuai dengan kebutuhan penggunaan.
Kosmetika yang telah memperoleh nomor notifikasi BPOM telah melalui proses notifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum diedarkan secara legal di Indonesia. Meski demikian, tingkat kecocokan produk tetap dapat berbeda pada setiap individu karena dipengaruhi oleh jenis kulit, sensitivitas terhadap kandungan tertentu, dan cara penggunaan.
Gunakan produk sesuai petunjuk pada kemasan. Bagi pemilik kulit sensitif atau yang memiliki riwayat alergi terhadap kosmetika, lakukan uji tempel terlebih dahulu sebelum penggunaan secara menyeluruh. Hentikan pemakaian apabila muncul iritasi atau reaksi lain yang tidak diinginkan.
FACETOLOGY Triple Care Tinted Sunscreen telah memiliki nomor notifikasi BPOM NA18241700391 yang diterbitkan pada 5 Maret 2024. Barcode (90)NA18241700391 mengacu pada nomor registrasi yang sama sehingga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu referensi untuk memverifikasi data produk. Berdasarkan informasi BPOM, produk ini didaftarkan oleh ALFA TRIJAYA MEDIKA, PT, diproduksi oleh BELIA GLOBAL KOSMEDIKA, dan tersedia dalam berbagai ukuran kemasan. Agar memperoleh produk yang sesuai dengan data registrasi, sebaiknya beli melalui toko resmi atau penjual yang terpercaya.
Facetology merupakan salah satu merek skincare yang semakin dikenal di Indonesia, terutama karena menghadirkan produk perawatan kulit dengan formula yang […]