Gloglowing Skincare Apakah Sudah BPOM dan Aman Tanpa Merkuri?
Gloglowing merupakan salah satu merek skincare yang cukup sering dicari oleh masyarakat Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui apakah Gloglowing […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | GLOGLOWING SKIN CARE |
| Nama Produk | Glowing Double Booster Serum |
| Barcode | (90)NA18241900444 |
| Nomor BPOM | NA18241900444 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 6 Maret 2024 |
| Pendaftar | AFA GLOBAL MENTARI, PT |
| Industri/Pabrik | Afa Global Mentari |
| Kemasan | Botol, Dus 10 mL, Botol, Dus 15 mL, Botol, Dus 20 mL, Botol 10 mL, Botol 15 mL, Botol 20 mL |
Barcode resmi untuk GLOGLOWING SKIN CARE Glowing Double Booster Serum adalah (90)NA18241900444. Barcode ini berasal dari nomor registrasi BPOM NA18241900444 yang diawali dengan kode aplikasi (90). Dengan format tersebut, barcode dapat digunakan sebagai identitas produk ketika dilakukan pencarian atau verifikasi pada database BPOM.
Pada beberapa produk kosmetika, barcode juga dapat memuat kode tambahan seperti (91). Kode tersebut umumnya digunakan untuk menyimpan informasi pelengkap, misalnya nomor batch atau tanggal kedaluwarsa. Sementara itu, identitas registrasi BPOM produk ini tetap menggunakan barcode (90)NA18241900444.
Ya, GLOGLOWING SKIN CARE Glowing Double Booster Serum telah memperoleh nomor notifikasi BPOM NA18241900444. Berdasarkan data registrasi, produk ini termasuk kategori kosmetika dan memiliki tanggal terbit notifikasi pada 6 Maret 2024.
Nomor notifikasi tersebut menunjukkan bahwa produk telah didaftarkan melalui sistem notifikasi kosmetika BPOM sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Konsumen dapat memanfaatkan nomor registrasi tersebut sebagai salah satu referensi untuk memeriksa legalitas produk sebelum melakukan pembelian.
Data BPOM menunjukkan bahwa AFA GLOBAL MENTARI, PT bertindak sebagai pendaftar produk ini. Adapun industri kosmetika yang memproduksi produk tersebut adalah Afa Global Mentari.
Glowing Double Booster Serum tersedia dalam beberapa pilihan kemasan, yaitu Botol, Dus 10 mL, Botol, Dus 15 mL, Botol, Dus 20 mL, Botol 10 mL, Botol 15 mL, dan Botol 20 mL. Variasi ukuran kemasan tersebut memberikan pilihan yang lebih fleksibel bagi konsumen sesuai kebutuhan penggunaan.
Kosmetika yang telah memperoleh nomor notifikasi BPOM telah melalui proses notifikasi sesuai regulasi yang berlaku sebelum dipasarkan secara legal di Indonesia. Meski demikian, respons kulit terhadap serum wajah dapat berbeda pada setiap individu karena dipengaruhi oleh kondisi kulit, kandungan bahan, frekuensi penggunaan, serta rutinitas perawatan yang dijalankan.
Gunakan serum sesuai petunjuk pada kemasan dan hindari pemakaian berlebihan. Apabila kalian memiliki kulit sensitif atau sedang menggunakan produk dengan bahan aktif lain, lakukan uji tempel terlebih dahulu pada area kulit yang kecil. Hentikan penggunaan apabila muncul iritasi, kemerahan, atau reaksi lain yang tidak diinginkan.
GLOGLOWING SKIN CARE Glowing Double Booster Serum telah terdaftar sebagai kosmetika di BPOM RI dengan nomor notifikasi NA18241900444 dan barcode (90)NA18241900444. Produk ini memperoleh tanggal terbit notifikasi 6 Maret 2024 dan dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Sebelum membeli, pastikan nomor BPOM, barcode, nama produk, serta informasi pada kemasan sesuai dengan data resmi BPOM agar kalian memperoleh produk yang sesuai dengan identitas registrasinya.
Gloglowing merupakan salah satu merek skincare yang cukup sering dicari oleh masyarakat Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui apakah Gloglowing […]