Gloglowing Skincare Apakah Sudah BPOM dan Aman Tanpa Merkuri?
Gloglowing merupakan salah satu merek skincare yang cukup sering dicari oleh masyarakat Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui apakah Gloglowing […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | GLOGLOWING SKIN CARE |
| Nama Produk | Antioxidant Colloidal Gold Serum |
| Barcode | (90)NA18241901290 |
| Nomor BPOM | NA18241901290 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 13 Mei 2024 |
| Pendaftar | AFA GLOBAL MENTARI, PT |
| Industri/Pabrik | Afa Global Mentari |
| Kemasan | Botol, Dus 10 mL, Botol, Dus 15 mL, Botol, Dus 20 mL |
Barcode resmi untuk GLOGLOWING SKIN CARE Antioxidant Colloidal Gold Serum adalah (90)NA18241901290. Barcode tersebut dibentuk dari nomor registrasi BPOM NA18241901290 yang diawali dengan kode identifikasi (90). Format ini memudahkan proses verifikasi produk dengan data resmi yang tercatat di BPOM.
Pada beberapa produk kosmetika, barcode juga dapat dilengkapi dengan kode tambahan seperti (91). Kode tersebut biasanya berisi informasi pelengkap, misalnya nomor batch atau tanggal kedaluwarsa. Namun, identitas registrasi BPOM untuk produk ini tetap menggunakan barcode (90)NA18241901290.
Ya, GLOGLOWING SKIN CARE Antioxidant Colloidal Gold Serum telah memperoleh nomor notifikasi BPOM NA18241901290. Berdasarkan data registrasi, produk ini termasuk kategori kosmetika dengan tanggal terbit notifikasi pada 13 Mei 2024.
Nomor notifikasi tersebut menunjukkan bahwa produk telah didaftarkan melalui sistem notifikasi kosmetika BPOM sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Keberadaan nomor registrasi ini dapat membantu konsumen dalam memeriksa legalitas produk sebelum melakukan pembelian.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam database BPOM, produk ini didaftarkan oleh AFA GLOBAL MENTARI, PT. Adapun industri kosmetika yang memproduksi produk tersebut adalah Afa Global Mentari.
Antioxidant Colloidal Gold Serum tersedia dalam beberapa pilihan kemasan, yaitu Botol, Dus 10 mL, Botol, Dus 15 mL, dan Botol, Dus 20 mL. Pilihan ukuran tersebut memberikan kemudahan bagi konsumen untuk menyesuaikan produk dengan kebutuhan penggunaan sehari-hari.
Kosmetika yang telah memperoleh nomor notifikasi BPOM telah melalui proses notifikasi sesuai ketentuan sebelum dipasarkan secara legal di Indonesia. Meskipun demikian, hasil penggunaan serum dapat berbeda pada setiap individu karena dipengaruhi oleh jenis kulit, kondisi kulit, kandungan bahan, serta rutinitas perawatan yang diterapkan.
Gunakan serum sesuai petunjuk pada kemasan dan hindari pemakaian yang berlebihan. Jika kalian memiliki kulit sensitif atau sedang menggunakan produk dengan bahan aktif lain, lakukan uji tempel terlebih dahulu pada area kulit yang kecil. Hentikan penggunaan apabila muncul iritasi, kemerahan, atau reaksi lain yang tidak diinginkan.
GLOGLOWING SKIN CARE Antioxidant Colloidal Gold Serum telah terdaftar sebagai kosmetika di BPOM RI dengan nomor notifikasi NA18241901290 dan barcode (90)NA18241901290. Produk ini memperoleh tanggal terbit notifikasi 13 Mei 2024 sehingga dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Sebelum membeli, pastikan nomor BPOM, barcode, nama produk, serta informasi pada kemasan sesuai dengan data resmi BPOM agar kalian memperoleh produk yang sesuai dengan identitas registrasinya.
Gloglowing merupakan salah satu merek skincare yang cukup sering dicari oleh masyarakat Indonesia. Banyak calon pengguna ingin mengetahui apakah Gloglowing […]