Gloow&Be Apakah Sudah BPOM dan Aman?
Banyak orang mencari informasi mengenai Gloow&Be sebelum membeli produknya. Sebagian besar calon pengguna ingin memastikan status BPOM, tingkat keamanan, usia […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | GLOOW&BE |
| Nama Produk | Bright Skin Tone Up Day Cream |
| Barcode | (90)NA18250102481 |
| Nomor BPOM | NA18250102481 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 19 Februari 2025 |
| Pendaftar | SINAR ALFA OMEGA, PT |
| Industri/Pabrik | Sinar Alfa Omega |
| Kemasan | Pot 15 mL, Pot 20 mL, Pot 30 mL |
Barcode resmi untuk GLOOW&BE Bright Skin Tone Up Day Cream adalah (90)NA18250102481. Barcode tersebut dibentuk dari nomor notifikasi BPOM NA18250102481 yang diawali dengan kode aplikasi (90). Format barcode ini digunakan sebagai identitas registrasi produk sehingga memudahkan proses verifikasi dengan data resmi pada database BPOM.
Pada beberapa produk kosmetika, barcode dapat memuat kode tambahan seperti (91). Kode tersebut umumnya digunakan untuk menyimpan informasi pelengkap, misalnya nomor batch produksi atau tanggal kedaluwarsa. Namun, identitas registrasi BPOM produk ini tetap mengacu pada barcode (90)NA18250102481.
Ya, GLOOW&BE Bright Skin Tone Up Day Cream telah memiliki nomor notifikasi BPOM NA18250102481. Berdasarkan data registrasi, produk ini termasuk dalam kategori kosmetika dan memperoleh tanggal terbit notifikasi pada 19 Februari 2025.
Nomor notifikasi tersebut menunjukkan bahwa produk telah melalui proses notifikasi kosmetika sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dipasarkan secara legal di Indonesia. Kalian dapat memverifikasi nomor BPOM tersebut melalui database resmi BPOM untuk memastikan legalitas serta kesesuaian informasi produk.
Berdasarkan data BPOM, SINAR ALFA OMEGA, PT merupakan perusahaan yang mendaftarkan produk ini. Adapun industri kosmetika yang memproduksi GLOOW&BE Bright Skin Tone Up Day Cream adalah Sinar Alfa Omega.
Produk ini tersedia dalam kemasan pot 15 mL, 20 mL, dan 30 mL. Beberapa pilihan ukuran tersebut memudahkan konsumen untuk memilih kemasan yang sesuai dengan kebutuhan penggunaan sehari-hari.
GLOOW&BE Bright Skin Tone Up Day Cream telah memiliki nomor notifikasi BPOM sehingga produk ini telah melalui proses notifikasi sesuai regulasi kosmetika yang berlaku di Indonesia. Namun, hasil penggunaan krim wajah dapat berbeda pada setiap orang karena dipengaruhi oleh jenis kulit, kondisi kulit, kandungan bahan, cara penggunaan, dan faktor individu lainnya.
Gunakan produk sesuai petunjuk pada kemasan. Oleskan secukupnya pada wajah yang telah dibersihkan sebagai bagian dari rutinitas perawatan pagi. Jika produk tidak mengandung perlindungan sinar matahari yang memadai atau jika kalian beraktivitas di luar ruangan, gunakan tabir surya sesuai kebutuhan. Jika kalian memiliki kulit sensitif atau riwayat alergi terhadap bahan kosmetik tertentu, lakukan uji tempel sebelum penggunaan rutin. Hentikan pemakaian apabila muncul kemerahan, gatal, iritasi, atau reaksi lain yang tidak diinginkan. Informasi ini tidak menggantikan konsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan apabila kalian mengalami masalah kulit yang memerlukan penanganan khusus.
GLOOW&BE Bright Skin Tone Up Day Cream telah terdaftar sebagai kosmetika di BPOM RI dengan nomor notifikasi NA18250102481 dan barcode (90)NA18250102481. Produk ini memperoleh tanggal terbit notifikasi 19 Februari 2025 dan dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Sebelum membeli, pastikan nomor BPOM, barcode, nama produk, serta informasi pada kemasan sesuai dengan data resmi BPOM agar kalian memperoleh produk yang sesuai dengan identitas registrasinya.
Banyak orang mencari informasi mengenai Gloow&Be sebelum membeli produknya. Sebagian besar calon pengguna ingin memastikan status BPOM, tingkat keamanan, usia […]