Sabun & Skincare Hiqween Apakah Sudah BPOM?
Hiqween Skincare menarik perhatian konsumen yang ingin mengetahui legalitas dan keamanan produknya sebelum membeli. Banyak calon pengguna terutama mencari jawaban […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | HIQWEEN SKIN NUTRITION |
| Nama Produk | Shining Glow Day Cream |
| Barcode | (90)NA18250104331 |
| Nomor BPOM | NA18250104331 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 21 Maret 2025 |
| Pendaftar | ALFA VIKTORI FAMILIA, PT |
| Industri/Pabrik | Alfa Viktori Familia |
| Kemasan | Pot Dus 10 g, Pot Dus 15 g, Pot Dus 20 g, Pot Dus 30 g, Pot Dus 50 g |
Barcode resmi untuk HIQWEEN SKIN NUTRITION Shining Glow Day Cream adalah (90)NA18250104331. Barcode tersebut dibentuk dari nomor notifikasi BPOM NA18250104331 yang diawali dengan kode aplikasi (90). Format barcode ini digunakan sebagai identitas registrasi produk sehingga memudahkan proses verifikasi dengan data resmi pada database BPOM.
Pada beberapa produk kosmetika, barcode dapat memuat kode tambahan seperti (91). Kode tersebut umumnya digunakan untuk menyimpan informasi pelengkap, misalnya nomor batch produksi atau tanggal kedaluwarsa. Namun, identitas registrasi BPOM produk ini tetap mengacu pada barcode (90)NA18250104331.
Ya, HIQWEEN SKIN NUTRITION Shining Glow Day Cream telah memiliki nomor notifikasi BPOM NA18250104331. Berdasarkan data registrasi, produk ini termasuk dalam kategori kosmetika dan memperoleh tanggal terbit notifikasi pada 21 Maret 2025.
Nomor notifikasi tersebut menunjukkan bahwa produk telah melalui proses notifikasi kosmetika sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dipasarkan secara legal di Indonesia. Kalian dapat memverifikasi nomor BPOM tersebut melalui database resmi BPOM untuk memastikan legalitas serta kesesuaian informasi produk.
Berdasarkan data BPOM, ALFA VIKTORI FAMILIA, PT merupakan perusahaan yang mendaftarkan produk ini. Adapun industri kosmetika yang memproduksi HIQWEEN SKIN NUTRITION Shining Glow Day Cream adalah Alfa Viktori Familia.
Produk ini tersedia dalam beberapa pilihan kemasan, yaitu pot dengan dus 10 g, 15 g, 20 g, 30 g, dan 50 g. Variasi ukuran tersebut memberikan fleksibilitas bagi pengguna sesuai kebutuhan pemakaian.
HIQWEEN SKIN NUTRITION Shining Glow Day Cream telah memiliki nomor notifikasi BPOM sehingga produk ini telah melalui proses notifikasi sesuai regulasi kosmetika yang berlaku di Indonesia. Namun, hasil penggunaan krim siang dapat berbeda pada setiap orang karena dipengaruhi oleh jenis kulit, kondisi kulit, kandungan bahan, cara penggunaan, dan faktor individu lainnya.
Gunakan produk sesuai petunjuk pada kemasan. Oleskan krim secukupnya pada wajah dan leher yang telah dibersihkan sebagai bagian dari rutinitas perawatan pagi. Untuk membantu melindungi kulit dari paparan sinar matahari, gunakan tabir surya apabila produk ini tidak memberikan perlindungan UV yang memadai atau sesuai anjuran pada kemasan. Jika memiliki kulit sensitif atau riwayat alergi terhadap bahan kosmetik tertentu, lakukan uji tempel sebelum penggunaan rutin. Hentikan pemakaian apabila muncul kemerahan, gatal, iritasi, atau reaksi lain yang tidak diinginkan. Informasi ini tidak menggantikan konsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan apabila kalian mengalami masalah kulit yang memerlukan penanganan khusus.
HIQWEEN SKIN NUTRITION Shining Glow Day Cream telah terdaftar sebagai kosmetika di BPOM RI dengan nomor notifikasi NA18250104331 dan barcode (90)NA18250104331. Produk ini memperoleh tanggal terbit notifikasi 21 Maret 2025 dan dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Sebelum membeli, pastikan nomor BPOM, barcode, nama produk, serta informasi pada kemasan sesuai dengan data resmi BPOM agar kalian memperoleh produk yang sesuai dengan identitas registrasinya.
Hiqween Skincare menarik perhatian konsumen yang ingin mengetahui legalitas dan keamanan produknya sebelum membeli. Banyak calon pengguna terutama mencari jawaban […]