Kjoel Skincare Apakah Sudah BPOM Tanpa Merkuri?
Banyak calon pengguna mencari informasi mengenai Kjoel Skincare sebelum memutuskan untuk membeli produknya. Umumnya, mereka ingin memastikan apakah produk tersebut […]
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Merk | KJOEL |
| Nama Produk | Glow Tone Up Sunscreen |
| Barcode | (90)NA18251700202 |
| Nomor BPOM | NA18251700202 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal Terbit | 3 Februari 2025 |
| Pendaftar | ROMOS INTI COSMETIC INDUSTRIES, PT |
| Industri/Pabrik | Romos Inti Cosmetic Industries |
| Kemasan | Pot 10 g, Pot 12 g, Pot 15 g, Pot 20 g, Pot 1000 g, Tube 60 g, Tube 100 g, Kantong 1000 g |
Barcode resmi untuk KJOEL Glow Tone Up Sunscreen adalah (90)NA18251700202. Barcode tersebut dibentuk dari nomor notifikasi BPOM NA18251700202 yang diawali dengan kode aplikasi (90). Format barcode ini digunakan sebagai identitas registrasi produk sehingga memudahkan proses verifikasi dengan data resmi pada database BPOM.
Pada beberapa produk kosmetika, barcode dapat memuat kode tambahan seperti (91). Kode tersebut umumnya digunakan untuk menyimpan informasi pelengkap, misalnya nomor batch produksi atau tanggal kedaluwarsa. Namun, identitas registrasi BPOM produk ini tetap mengacu pada barcode (90)NA18251700202.
Ya, KJOEL Glow Tone Up Sunscreen telah memiliki nomor notifikasi BPOM NA18251700202. Berdasarkan data registrasi, produk ini termasuk dalam kategori kosmetika dan memperoleh tanggal terbit notifikasi pada 3 Februari 2025.
Nomor notifikasi tersebut menunjukkan bahwa produk telah melalui proses notifikasi kosmetika sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dipasarkan secara legal di Indonesia. Kalian dapat memverifikasi nomor BPOM tersebut melalui database resmi BPOM untuk memastikan legalitas serta kesesuaian informasi produk.
Berdasarkan data BPOM, ROMOS INTI COSMETIC INDUSTRIES, PT merupakan perusahaan yang mendaftarkan produk ini. Adapun industri kosmetika yang memproduksi KJOEL Glow Tone Up Sunscreen adalah Romos Inti Cosmetic Industries.
Produk ini tersedia dalam berbagai pilihan kemasan, yaitu pot 10 g, 12 g, 15 g, 20 g, dan 1000 g, tube 60 g dan 100 g, serta kantong 1000 g. Variasi ukuran tersebut memberikan fleksibilitas untuk kebutuhan penggunaan pribadi maupun kebutuhan produksi.
KJOEL Glow Tone Up Sunscreen telah memiliki nomor notifikasi BPOM sehingga produk ini telah melalui proses notifikasi sesuai regulasi kosmetika yang berlaku di Indonesia. Namun, hasil penggunaan tabir surya dapat berbeda pada setiap orang karena dipengaruhi oleh jenis kulit, kondisi kulit, kandungan bahan, cara penggunaan, dan faktor individu lainnya.
Gunakan produk sesuai petunjuk pada kemasan. Oleskan sunscreen secara merata pada wajah atau area kulit yang akan terpapar sinar matahari sekitar 15–30 menit sebelum beraktivitas di luar ruangan. Aplikasikan kembali sesuai petunjuk pada kemasan, terutama setelah berkeringat, berenang, atau mengeringkan kulit dengan handuk. Hindari kontak langsung dengan mata. Jika memiliki kulit sensitif atau riwayat alergi terhadap bahan kosmetik tertentu, lakukan uji tempel sebelum penggunaan rutin. Hentikan pemakaian apabila muncul kemerahan, gatal, iritasi, atau reaksi lain yang tidak diinginkan. Informasi ini tidak menggantikan konsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan apabila kalian mengalami masalah kulit yang memerlukan penanganan khusus.
KJOEL Glow Tone Up Sunscreen telah terdaftar sebagai kosmetika di BPOM RI dengan nomor notifikasi NA18251700202 dan barcode (90)NA18251700202. Produk ini memperoleh tanggal terbit notifikasi 3 Februari 2025 dan dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Sebelum membeli, pastikan nomor BPOM, barcode, nama produk, serta informasi pada kemasan sesuai dengan data resmi BPOM agar kalian memperoleh produk yang sesuai dengan identitas registrasinya.
Banyak calon pengguna mencari informasi mengenai Kjoel Skincare sebelum memutuskan untuk membeli produknya. Umumnya, mereka ingin memastikan apakah produk tersebut […]